Probolinggo

Usai Setubuhi, Guru di Kupang Bawa Kabur Siswinya ke Probolinggo

Tidak main-main, sang guru itu membawa kabur AL selama 41 hari di Kota Probolinggo. Edward mengakui dirinya dan siswi itu telah berhubungan badan.

Editor: faiq nuraini

SURYAMALANG.COM, KUPANG - Edward Missa (46), seorang guru di SMP Negeri Terbuka Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, membawa kabur siswinya ke Probolinggo, Jatim.

Guru ini berniat memiliki atau menikahi siswinya sendiri. Seperti dilansir kantor berita antara, kini, guru itu pun ditangkap dan kini berurusan dengan Polres Timur Tengah Selatan (TTS).

Saat ini guru yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan. Dia membawa kabur siswi yang diduga disenanginya, yakni AL (15).

Kabid Humas Polda NTT, AKBP Agus Santosa menuturkan bahwa sang guru telah beristri dan mempunuai anak. “Guru itu berniat memiliki AL,” kata Agus, Selasa (28/4/2015).

Tidak main-main, sang guru itu membawa kabur AL lebih dari satu bulan atau selama 41 hari di Kota Probolinggo. Edward mengakui dirinya dan siswi telah berhubungan badan di rumah sang guru di Kecamatan Kie.

Selama tiga hari, siswi itu berada di rumah sang guru. Saat itu, anak dan istri pelaku tak ada di rumah guru honorer bidang studi Pendidikan Lingkungan Sosial Budaya Daerah.

Usai bersetubuh, Edward mearyu AL untuk berangkat ke Probolinggo. Rayuan ini berhasil dan mereka berangkat sejak 26 Fabruari 2015 sampai dengan 7 April 2015.

"Saya inapkan di rumah adik saya,” kata Edward kepada polisi.

Keluarga korban tahu setelah siswi ini sendiri menelepon keluarga di NTT. Saat itu juga, keluarga AL menjemputnya di Probolinggo. Sebelumnya, sang guru dan siswi itu diamankan di Polres Probolinggo untuk dimintai keterangan.

Keduanya kemudian dibawa ke NTT untuk diserahkan ke Polsek setempat. Polisi sampai saat ini masih mendalami motifnya. Termasuk apakah ada unsure trafiking.

Sumber:
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved