Rabu, 8 April 2026

May Day

Ratusan Buruh di Malang Baca Yasin di depan PN

Para buruh juga mendesak Wali Kota agar memberikan sanksi tegas bagi serikat buruh yang menelantarkan buruh.

Editor: faiq nuraini
surya/samsul hadi
AKSI BURUH - Puluhan buruh saat menggelar aksi di PN Kota Malang. 

SURYAMALANG.COM, BLIMBING – Puluhan buruh yang di-PHK PT Indonesia Tobacco kembali menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang, Kamis (30/4/2015). Sudah dipecat, mereka juga digugat perusahaannya di PN Kota Malang.

Hari ni, sebanyak 77 buruh itu digugat PT Indonesia Tobacco yang nilainya mencapai Rp 2,4 miliar. Materi gugatan akan dibacakan saat sidang di PN hari ini. Namun buruh membaca yasin sebelum digelar sidang.

PT Indonesia Tobacco menggugat para mantan buruhnya karena dianggap telah merugikan perusahaan karena menggelar aksi mogok kerja.

Sementara dalam aksinya, para buruh membacakan beberapa tuntutan kepada Wali Kota Malang. Buruh meminta Wali Kota memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar hak-hak buruh. Mereka meminta Wali Kota agar memberikan perlindungan terhadap para buruh.

Para buruh juga mendesak Wali Kota agar memberikan sanksi tegas bagi serikat buruh yang menelantarkan buruh. Selain membacakan tuntutan, para buruh juga sempat membacakan Yasin di depan PN Kota Malang.

Penasihat hukum para buruh, Ahmad Al Machi mengatakan sidang perdana ini dengan agenda pembacaan materi gugatan oleh pihak PT Indonesia Tobacco. Sidang pembacaan gugatan ini dilanjutkan setelah proses mediasi yang dilakukan sebanyak tiga kali tidak menemukan hasil.

"Kami sudah mengikuti proses mediasi sebanyak tiga kali dan tidak ada solusi. Sekarang masuk ke sidang materi gugatan," kata Ahmad. (Samsul Hadi)

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved