Rabu, 8 April 2026

Kota Malang

Respons Kebijakan Pusat, UB Malang Kombinasikan Kuliah Daring dan Luring

Wakil Rektor I Bidang Akademik UB Malang, Prof Imam Santoso, menegaskan bahwa penerapan PJJ tidak dilakukan secara menyeluruh.

SURYAMALANG.COM/Purwanto
AKTIVITAS KAMPUS - Para mahasiswi berjalan usai mengikuti perkuliahan di kampus Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur, Rabu (8/4/2026). Pemerintah melalui Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) akan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk mahasiswa perguruan tinggi semester 5 ke atas. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah penghematan energi akibat dampak perang Timur Tengah dan krisis global. 

Ringkasan Berita:
  • Universitas Brawijaya (UB) Malang menyesuaikan pola pembelajaran dengan mengombinasikan sistem luring dan daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ)
  • Kebijakan ini diterapkan sebagai respons atas arahan Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Republik Indonesia
  • Wakil Rektor I Bidang Akademik UB Malang, Prof Imam Santoso, menegaskan bahwa penerapan PJJ tidak dilakukan secara menyeluruh

SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Universitas Brawijaya (UB) Malang mulai menyesuaikan pola pembelajaran dengan mengombinasikan sistem luring dan daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Kebijakan ini diterapkan sebagai respons atas arahan Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Republik Indonesia.

Namun, UB Malang tetap mempertimbangkan efektivitas proses belajar mahasiswa.

Wakil Rektor I Bidang Akademik UB Malang, Prof Imam Santoso, menegaskan bahwa penerapan PJJ tidak dilakukan secara menyeluruh.

UB memilih pendekatan selektif dengan mempertahankan pembelajaran tatap muka untuk kegiatan yang membutuhkan interaksi tinggi.

"Mahasiswa semester satu hingga empat, termasuk kegiatan praktikum, studio, dan pembelajaran yang membutuhkan keahlian spesifik, tetap kita upayakan dilakukan secara luring," ucapnya kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (8/4/2026).

Sebaliknya, mahasiswa semester lima ke atas akan mulai diarahkan untuk mengikuti pembelajaran secara daring.

Baca juga: Harga Kedelai di Kota Malang Naik, Komoditas Dipengaruhi Situasi Global dan Pemerintah Pusat

Termasuk di dalamnya kegiatan akademik seperti bimbingan, seminar, hingga rapat yang dinilai lebih fleksibel dilakukan tanpa harus hadir di kampus.

Menurut Prof Imam, kebijakan ini juga memberikan ruang bagi dosen untuk menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setidaknya satu kali dalam sepekan.

Dalam kondisi tersebut, aktivitas pembelajaran dan bimbingan dilakukan secara daring menggunakan platform yang disediakan fakultas, seperti Zoom Meeting atau Google Meet.

"Fakultas yang akan memfasilitasi platformnya, sehingga kegiatan pembelajaran bisa terkontrol dengan baik, termasuk rekam jejak bimbingan dan perkuliahan," jelasnya.

Meski demikian, UB tidak menutup mata terhadap sejumlah tantangan dalam pembelajaran daring.

Terutama terkait efektivitas interaksi antara dosen dan mahasiswa.

Karena itu, kegiatan yang membutuhkan intensitas tinggi tetap diwajibkan berlangsung secara tatap muka.

"Kegiatan seperti praktikum atau penelitian yang harus di laboratorium tetap dilakukan di kampus. Itu tidak bisa digantikan daring," tegasnya.

Baca juga: Anggaran Terbatas, Perbaikan Sekolah Rusak di Kota Malang Andalkan Program Revitalisasi dari Pusat

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved