Selasa, 28 April 2026

Malang Raya

Naik Mobil Honda Terios, Edy Sutrisno Edarkan Uang Palsu

Polisi menemukan uang palsu pecahan Rp 50.000 sejumlah 64 lembar, dan dua ponsel di rumah Edy. Total uang palsu Edy, sejumlah Rp 3,2 juta.

Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Adrianus Adhi
Uang palsu milik Edy Sutrisno diamankan polisi. Edy ditangkap Satreskrim Polres Malang Kota pada Rabu (27/5/2015) seusai membeli rujak di Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung. 

Nurohman menambahkan, Edy membeli uang palsu dengan perbandingan 1 : 3, atau dengan uang Rp 1 juta Edy mendapatkan uang palsu Rp 3 juta dari BO. Edy mendapatkan uang palsu tersebut pada awal Mei 2015. Saat itu ia mendapat uang palsu sekitar Rp 4 juta dari BO.

Kini, polisi masih mengejar tersangka pembuat uang palsu tersebut. Sementara, dua pengedar uang palsu dijerat dengan Pasal 36 ayat 3 Junto Pasal 26 tentang peredaran mata uang dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara.

Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ni Nyoman Sri Elviandani, menghimbau warga harus waspada, serta teliti saat bertransaksi, atau menukarkan uang jelang Bulan Ramadhan.

“Apabila menemukan uang palsu segera laporkan pada kami,” tegasnya.

(Adrianus Adhi)

Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved