Malang Raya
Naik Mobil Honda Terios, Edy Sutrisno Edarkan Uang Palsu
Polisi menemukan uang palsu pecahan Rp 50.000 sejumlah 64 lembar, dan dua ponsel di rumah Edy. Total uang palsu Edy, sejumlah Rp 3,2 juta.
Nurohman menambahkan, Edy membeli uang palsu dengan perbandingan 1 : 3, atau dengan uang Rp 1 juta Edy mendapatkan uang palsu Rp 3 juta dari BO. Edy mendapatkan uang palsu tersebut pada awal Mei 2015. Saat itu ia mendapat uang palsu sekitar Rp 4 juta dari BO.
Kini, polisi masih mengejar tersangka pembuat uang palsu tersebut. Sementara, dua pengedar uang palsu dijerat dengan Pasal 36 ayat 3 Junto Pasal 26 tentang peredaran mata uang dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara.
Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ni Nyoman Sri Elviandani, menghimbau warga harus waspada, serta teliti saat bertransaksi, atau menukarkan uang jelang Bulan Ramadhan.
“Apabila menemukan uang palsu segera laporkan pada kami,” tegasnya.
(Adrianus Adhi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/uang-palsu-di-malang_20150528_184732.jpg)