Malang Raya
Waduh, PNS di Malang Jual Daging Celeng dan Dikatakan Sapi
Penjual daging celeng yang tertangkap polisi di Pasar Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur ternyata seorang Pegawai Negeri Sipil.
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Penjual daging celeng yang tertangkap polisi di Pasar Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur ternyata seorang Pegawai Negeri Sipil. Ia diketahui bekerja di salah satu Satuan Kerja Pemerintah Kota Malang.
Informasi itu diketahui dari sumber SURYAMALANG.COM di Polresta Malang. Sumber itu memastikan bahwa Sukanta (47), penjual daging celeng yang ditangkap polisi pada Senin (15/6/2015) dini hari merupakan PNS aktif. “
"Dia statusnya masih PNS,” kata sumber itu menyakinkan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang, Subhan, saat dikonfirmasi juga membenarkan kabar itu.
“Yang bersangkutan (Sukanta) merupakan Petugas Kebersihan Pasar Dinas Pasar,” kata Subhan.
Informasi yang diperoleh, Sukanta bekerja di Pasar Kebalen sebagai tenaga kebersihan di sana.
Meski begitu Kasat Reskrim Polresta Malang AKP Adam Purbantoro belum bisa memastikan bahwa Sukanta berstatus Pegawai Negeri Sipil.
“Kami masih menelusurinya,” kata Adam.
Adam menambahkan Sukanta ataupun istri Sukanta, Biani (62), yang menjadi tersangka penjualan daging celeng kemarin, tak ditahan. Keputusan ini karena kedua tersangka koperatif selama pemeriksaan.
“Selain itu mereka juga tidak mungkin menghilangkan barang bukti, mengingat seluruh barang buktinya sudah kami sita semua,” tambah perwira polisi dengan balok tiga dipundak ini.
Alasan yang lain, polisi tak menahan mereka karena pasal primer yang dikenakan pada mereka memiliki ancaman hukuman di bawah lima tahun.
Sekadar diketahui, polisi menjerat keduanya dengan pasal 62 Junto Pasal 8 Undang Undang nomor 8 tahun 1992 tentang perlindungan konsumen, dan pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Ancaman hukumannya lima tahun penjara, tapi pasal primer yang dipergunakan adalah perlindungan konsumen.
Adam menambahkan polisi juga masih mengembangkan kasus ini. Pada Selasa siang, polisi sudah memanggil distributor daging celeng yang berada di Kabupaten Malang. Walau demikian, dia tak memenuhi panggilan pertamanya sebagai saksi.
“Kami juga masih mencari pembeli daging milik pelaku. Harapan kami diantara pembeli ada yang sukarela melapor,” katanya.
Menurut Adam, semakin banyak korban pembelian yang melapor maka polisi semakin mudah menjerat pelaku ke meja hukum.