Malang Raya
Waduh, PNS di Malang Jual Daging Celeng dan Dikatakan Sapi
Penjual daging celeng yang tertangkap polisi di Pasar Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur ternyata seorang Pegawai Negeri Sipil.
Diberita sebelumnya, polisi menangkap Sukanta dan Biani pada Senin dini hari karena mengelabui pembeli saat menjual daging di Pasar Kedungkandang. Dari tangan mereka polisi juga mengamankan daging celeng sebanyak 58 kilogram.
Kepada pembeli, dua pasangan suami istri (Pasutri) ini mengaku menjual daging sapi, namun hasil penyidikan polisi daging yang pasutri ini jual adalah daging babi hutan atau celeng.
Dalam pemeriksaan, Pasutri ini menjual daging sapi dengan modus ini selama dua tahun terakhir. Mereka melakukan ini untuk mendapatkan keuntungan yang besar. Harapan itu memang terwujud, sebab mereka tiap hari bisa menjual daging babi hutan atau celeng antara 25 kilogram-30 kilogram.
Menurut Kapolresta Malang AKBP Singgamata, pembeli terkecoh dengan tawaran pasutri ini karena bedak penjualan mereka minim penerangan, dan aktifitas berjualan daging hanya dilakukan mulai pukul 02.00 hingga 05.00. Selain itu, mereka juga selalu membungkus daging dagangannya dalam plastic untuk tiap satu kilonya.
“Pembeli yang tak awas pasti akan percaya karena mereka selalu mengatakan daging tersebut adalah daging sapi,” kata Singgamata.
Singgamata menambahkan warga Kota Malang diimbau agar lebih waspada bila membeli daging sapi di pasaran. Masyarakat juga jangan tergiur dengan pedagang yang menjual daging sapi dengan harga murah, seperti tawaran pasutri ini.
Dia berpesan, agar masyarakat bisa mengerti ciri-ciri daging babi. Dikatakannya, daging babi warnahnya lebih pucat, baunya lebih amis dan seratnya lebih renggang dibanding daging sapi.
(Adrianus Adhi)