Malang Raya
Begini Cara Rumah Potong Hewan Perangi Peredaran Daging Celeng di Malang
Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang, semakin memperketat pengawasan terhadap kios penjual daging setelah terungkapnya kasus jual beli daging celeng
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang, semakin memperketat pengawasan terhadap kios penjual daging setelah terungkapnya kasus jual beli daging celeng di Pasar Kedungkandang, Kota Malang.
RPH akan menempeli stiker di semua kios penjual daging yang dipasok dari jagal di RPH Kota Malang.
Direktur RPH Kota Malang, Djoko Sudadi mengatakan, pemasangan stiker itu untuk mengantisipasi pelanggaran yang dilakukan kios penjual daging dan jagal. Stiker yang dipasang di kios itu akan diberi nomor urut dan jagal pemasoknya. Jika ada pelanggaran, RPH akan lebih mudah untuk melakukan penindakan.
"Dulu sudah ada stiker, tapi belum semua kios dipasang. Sekarang kami maksimalkan lagi, untuk mengantisipasi pelanggaran yang dilakukan penjual daging dan jagal," kata Djoko Sudadi, Jumat (19/6/2015).
Dikatakannya, kios penjual daging sapi akan diberi stiker berwarna merah. Sedangkan, kios penjual daging kambing akan diberi stiker berwarna kuning. Pemasangan stiker itu juga untuk tanda bawah kios tersebut menaggil daging dari jagal di RPH Kota Malang.
"Jumlah kios penjual daging sapi ada 65 kios dan kios penjual daging kambing ada 30 kios," ujarnya.
Menurut Djoko, RPH hanya bisa mengawasi hewan yang akan dipotong. Kalau sudah jadi daging dan didistribusikan ke pasar sudah menjadi wewenang Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kota Malang.
"Masing-masing jagal biasanya punya kios. Tidak mungkin jual di pasar. Kalau ada yang juga di pasar itu namanya tengkulak," katanya.
Ia menyatakan, pada Ramadan 2015, harga daging sapi di Kota Malang masih stabil. Harga daging sapi kualitas terbaik sekitar Rp 95.000 per kilogram. Tiap hari ada 36-40 ekor sapi yang di potong di RPH Kota Malang.
"Jumlah hewan yang dipotong turun. Sebab, pasokan sapi-nya sulit," ujarnya.
Sebelumnya, Polres Malang Kota menangkap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Malang, Sukanta, yang kedapatan menjual daging celeng di Pasar Kedungkandang. Sukanta ditangkap bersama istrinya, Baini.
Sukanta mengaku sudah dua tahun menjual daging celeng. Daging celeng itu dipasok dari wilayah Karangploso, Kabupaten Malang.
(Samsul Hadi)