Malang Raya
Ini Identitas Polisi yang Jadi Penjahat dan Peras Korban Rp 100 Juta
Anggota polisi asal Polres Malang Kota itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Satreskrim Polres Malang.
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Polisi yang bertugas di badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu, Jawa Timur ternyata bernama Yudha Prawira Utama.
Anggota polisi asal Polres Malang Kota itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Satreskrim Polres Malang. Yudha terkait dengan kawanan BNN palsu yang berhasil memeras empat korban.
( Baca Juga : Duh, Polisi Dijebloskan ke Penjara Polres Malang, Ini Penyebabnya )
Oleh komlotan yang BNN palsu, para korban diperas ratusan juta. Bahkan, ada satu korban yang diperas Rp 100 juta karena dituduh memiliki narkoba.
"Dia sudah jadi tersangka," ungkap Kapolres Malang, AKBP Aris Haryanto kepada wartawan, Jumat (19/6/2015).
Perannya Yudha dalam kawanan itu, yakni membuatkan I'd Card BNN untuk tersangka lainnya. Kemudian menyediakan sarana, seperti pesawat HT dan lainnya. Barang bukti ini sudah disita polisi.
Pada kasus ini, polisi mendapatkan BB berupa dua pucuk senjata airsoft gun, enam butir amunisi kaliber 38 spesial, 1 tanda lencana BNN, satu I'd Card atas nama Novembra, dua pesawat HT, satu amplop uang, borgol, kendaraan roda dua dan empat.
Karena perannya itu, Yudha yang dijerat pasal 56 ayat 2 dari para pelaku utama yang lain, yaitu ikut serta secara pasif membantu tindak kejahatan.
Pada kasus ini, ada enam orang pelakunya. Namun satu orang sudah meninggal dunia, yaitu Irsyad Maulana yang kerap beraksi dengan memakai baju seragam Brimob.
Berbeda dengan lima pelaku lainnya yang dikeler untuk dipertemukan wartawan, Yudha tidak dikeluarkan saat rilis di Polres Malang, Kamis (18/6/2015).
"Dia (Yudha) sudah ditahan," ungkap Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat.
Enam tersangkanya dalam kasus ini, yakni Yudha Prawira Utama, Novembra Eko Yulianto alias Ve alias Ipda Bagus, Endro Setiono alias Edo alias AKP Endro, Dicky Putra Widianto, Candra Tri Widagdo alias Menyun dan Evi Dian Nitami.
Dalam BB berupa I'd Card BNN yang dipajang dalam rilis kemarin atas nama Novembra Eko Y. Keplek BNN itu dimasukkan dalam card holder warna biru lengkap dengan penjepitnya warna biru.
Selain itu juga ada lencana BNN yang biasanya dipakai seperti kalung. Dari BB Ve juga ada tas kulit hitam, dompet yang berisi sejumlah kartu dan ada foto cewek entah siapa.
Saat beraksi Ve mengenakan keplek BNN. Hal itu disaksikan Evi Dian Nitami, yang juga jadi tersangka kasus ini.
(Sylvianita Widyawati)