Malang Raya
Duh, Polisi Dijebloskan ke Penjara Polres Malang, Ini Penyebabnya
Oknum anggota itu yang kini ditahan Polres Malang, yakni berpangkat Brigadir kepolisian aktif dari kesatuan Polres Malang Malang Kota.
SURYAMALANG.COM, BATU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu, Jawa Timur membenarkan salah satu anggotanya diamankan Polres Malang terkait dugaan pemerasan.
Anggota BNN Kota batu yang kini ditahan Polres Malang, yakni berpangkat Brigadir kepolisian aktif dari kesatuan Polres Malang Malang Kota.
"Kami sudah melakukan pengecekan ke Polres Malang, dan benar adanya kalau oknum itu anggota BNN Kota Batu," kata AKBP Hari Triyogo, Kepala BNN Kota Batu, Jumat (19/6/2015).
( Baca Juga : Polisi Tembak Mati Anggota 'BNN' Berpakaian Brimob dan Bersenjata )
Hanya saja, dikatakan Hari, sampai sejauh mana keterlibatan oknum anggota BNN Kota Batu dalam kasus dugaan pemerasan, pihaknya belum bisa mengetahui. Lantaran oknum itu, hingga kini masih menjalani pemeriksaan oleh Polres Malang.
"Yang jelas, kasus ini cukup kami prihatinkan. Seharusnya anggota BNN serius menanggulangi narkoba, ternyata memanfaatkan tugasnya untuk kepentingan pribadi," ucap Hari Triyogo.
( Baca Juga : Astaga! Istri Serahkan Suami ke Penjahat yang Kejam Suduti Rokok )
Diakui Hari, melihat tindakan komplotan yang mengaku anggota BNN, dimana salah satunya oknum anggota BNN Kota Batu sudah salah. Ini dikarenakan BNN Kota Batu saat ini mempunyai tugas pemetaan jaringan peredaran narkoba.
Dan BNN Kota Batu belum bisa melakukan penindakan berupa penyidikan terhadap tersangka narkoba. Kalaupun BNN Kota Batu melakukan penangkapan pelaku narkoba, maka tersangka akan diserahkan ke BNN Provinsi Jatim atau ke Polresta Batu.
"Jadi, kalau ada anggota BNN Batu yang melakukan penindakan itu jelas menyalahi tugas. Apalagi kami tidak mengeluarkan surat tugas kepada oknum anggota BNN beroperasi di wilayah lain," ucap Hari Triyogo.
Oleh karena itu, ungkap Hari, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada oknum anggota BNN Kota Batu ke Polres Malang. Jinka nanti terbukti melanggar hukum, maka oknum anggota BNN itu akan dikembalikan ke kesatuanya di Polresta Malang.
"Mudah-mudahan setelah oknum polisi itu kami kembalikan ke kesatuanya, nanti segera ada penggantinya untuk menjalankan tugas di BNN Kota Batu," harap Hari Triyogo.
Untuk jumlah personil kepolsian di BNN Kota Batu sendiri, tambah Hari Triyogo, saat ini ada enam orang, yakni satu perwira dari Mabes Polri sebagai Kepala BNN, satu perwira dan tiga tamtama dari Polres Batu, dan satu tamtama dari Polresta Malang yang baru masuk menjadi anggota BNN Kota Batu pada bulan Pebruari 2015.
"Seperti kami ini dari Mabes Polri diperbantukan sebagai Kepala BNN Kota Batu. Demikian dengan anggota polisi lainya di BNN statusnya diperbantukan semua," tutur Hari Triyogo.
Seperti diberitakan, Polres Malang menangkap penjahat yang mengaku angota BNN. Kelompok itu beranggotakan tujuh orang, tapi satu pelaku ditembak mati saat ditangkap. Kelompok itu melakukan pemerasan terhadap korban yang dituduh tersangkut dengan narkoba.
Para pelaku, kini terus menjalani pemeriksaan tim penyidik Satreskrim Polres Malang. Mereka juga dijebloskan ke tahanan.
(Achmad Amru Muiz)