Rabu, 15 April 2026

Malang Raya

Duh, Jukir Nakal di Alun-alun Merdeka Malang Masih Berkeliaran

Para jukir nakal hanya patuh ketika ada petugas pengawas datang ke lokasi. Kalau petugas pengawas pergi, para jukir nakal biasanya tetap bandel.

Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi
Petugas Dishub Kota Malang bekerjasama dengan TNI dan Polri untuk menertibkan tarif parkir di Alun-alun Merdeka, Senin (22/6/2015). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Wali Kota Malang, M Anton secara tegas memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) agar meningkatkan pengawasan sekaligus penataan parkir di Alun-alun Merdeka.

Anton tidak ingin ada informasi kenaikan tarif parkir di kawasan itu sebelum Perda baru diberlakukan.

"Saya sudah minta Dishub untuk meningkatkan pengawasan parkir di kawasan itu. Sambil jalan, nanti akan kami tata lagi pengelolaan parkir di kawasan itu," kata Anton, Senin (22/6/2015).

( Baca Juga : Ini Cara Kota Malang Perangi Jukir 'Nakal' di Alun-alun Merdeka )

Menurut Anton, pengawasan parkir di Kota Malang memang cukup sulit. Jumlah pengawas parkir yang minim membuat pengawasan parkir tidak maksimal.

Para jukir nakal hanya patuh ketika ada petugas pengawas datang ke lokasi. Kalau petugas pengawas pergi, para jukir nakal biasanya tetap bandel menaikkan tarif sendiri.

"Makanya, kami menaikkan parkir menjadi Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 3.000 untuk mobil. Perdanya memang sudah disahkan, tapi belum diberlakukan. Selama Perda-nya belum diberlakukan, saya meminta agar tarif parkir memakai tarif lama," ujarnya.

( Baca Juga : Jukir Alun-alun Malang Tak Mempan Diamuk, Tetap Pungut Parkir Rp 2.000 )

Pantauan di Alun-alun Merdeka, Dishub memang sudah memasang spanduk imbauan soal pemberlakuan tarif parkir di kawasan itu. Hanya ada satu spanduk himbauan soal tarif parkir yang dipasang di depan Kantor Pos Malang.

Para jukir yang berada di dekat spanduk himbauhan, memungut tarif parkir Rp 1.000 untuk sepeda motor.

Tapi, untuk lokasi parkir yang jauh dari spanduk, jukir masih memungut tarif Rp 2.000 untuk sepeda motor.

"Saya tadi masih diminta Rp 2.000," kata Ari, warga Sukun, Kota Malang.

Pengunjung lain, Erza memarkir sepeda motornya di lokasi parkir depan Kantor Pos Malang atau berdekatan dengan spanduk imbauan tarif parkir. Ia mengaku hanya dipungut Rp 1.000 untuk membayar parkir sepeda motornya oleh jukir di lokasi itu.

"Saya hanya disuruh bayar Rp 1.000," katanya.

(Samsul Hadi)

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved