Minggu, 12 April 2026

Malang Raya

Kepala Pasar Dinoyo Malang Tak Takut Dilaporkan ke Komnas HAM

Kepala Pasar Terpadu Dinoyo, Jufri Naz tidak mempermasalahkan langkah perwakilan pedagang Pasar Dinoyo melaporkan pembangunan pasar itu ke Komnas HAM

Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi
Perwakilan pedagang Pasar Terpadu Dinoyo bersama PP Otoda melakukan diskusi soal laporan ke Komnas HAM dan Ombudsman, Rabu (24/6/2015). 

SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Kepala Pasar Terpadu Dinoyo, Jufri Naz tidak mempermasalahkan langkah perwakilan pedagang Pasar Dinoyo melaporkan pembangunan pasar itu ke Komnas HAM dan Ombudsman Republik Indonesia.

Menurut Jufri, para pedagang itu sampai sekarang belum mendaftar untuk menempati Pasar Terpadu Dinoyo.

"Sampai sekarang saya masih bingung dengan mereka. Mereka belum mendaftar untuk berjualan di Pasar Terpadu Dinoyo, tapi terus mempermasalahkan soal pembangunan pasar," kata Jufri Naz, Rabu (24/6/2015).

Ia juga membantah semua masalah yang diadukan perwakilan pedagang ke Komnas HAM dan Ombudsman. Menurutnya, tidak ada pengurangan lebar bedak di Pasar Terpadu Dinoyo.

"Mereka belum mendaftar untuk berjualan, tapi sudah mempermasalahkan soal pembayaran uang pengganti kualitas bangunan. Bagaimana mereka tahu kalau belum mendaftar," ujarnya.

Perwakilan pedagang Pasar Dinoyo yang menolak pembangunan Pasar Terpadu Dinoyo terus melakukan perlawanan.

Setelah beberapa kali mengadu ke DPRD Kota Malang dan belum ada hasil, sekarang perwakilan pedagang mengadukan masalah pelanggaran pembangunan Pasar Terpadu Dinoyo ke Komnas HAM dan Ombudsman Republik Indonesia.

Perwakilan pedagang juga meminta pendampingan ke PP Otoda Universitas Brawijaya (UB) untuk mengawal masalah tersebut. Rabu (24/6/2015), perwakilan pedagang dan PP Otoda UB merilis isi laporan yang diadukan ke Komnas HAM dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

(Samsul Hadi)


Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved