Breaking News

Blitar

Polisi Kalah Cepat Sama Komplotan Pencuri Kayu Saat Berada di Hutan

Pelaku pembalalakan hutan di Kabupaten Blitar selalu berhasil meloloskan diri dari sergapan petugas. Setiap kali akan ditangkap, mereka kabur.

Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Imam Taufiq
Polisi sedang mengamankan sepeda motor milik kawanan pencuri kayu hutan di Blitar 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Pelaku pembalalakan hutan di Kabupaten Blitar selalu berhasil meloloskan diri dari sergapan petugas. Setiap kali akan ditangkap, mereka kabur dengan meninggalkan sepeda motornya, yang dipakai membonceng kayu jati curian.

Karena modus kaburnya sama dari aksi penjarahan sebelumnya, diduga pelakunya hanya orang-orang itu saja. Kali ini, itu terjadi di hutan Ngerjo, Desa Ngerjo, Kecamatan Bakung, atau tepatnya petak 17 RPH (resort pemangkuan hutan) Ngerjo, KPH (kesatuan pemangkuan hutan) Blitar.

Akibatnya, petugas hanya mengamankan sepeda motor dan kayunya. Yakni, 19 sepeda motor, dan 59 balok kayu jati.

Sementara, tak satu pun pelakunya yang tertangkap karena kabur kembali dengan masuk ke dalam hutan. Dari 19 sepeda motor itu, hanya satu yang teripasang plat nopolnya. Yakni, sepeda motor bebek jenis Kawasaki Blide dengan nopol AG 4017 PE. Sementara lainnya, sepeda motor protolan dan kebanyakan Honda Gl Max.

Adm Perhutani Blitar, Ir Haris Suseno, mengatakan, terungkapnya aksi pembalakan liar itu berawal dari informasi masyarakat. Katanya, pada Minggu (28/6/2015) dini hari itu, bakal ada pelaku yang akan membawa keluar kayu curian dari dalam hutan. Tepat, sekitar pukul 03.00, petugas menyanggongnya di tepi hutan, yang merupakan jalan tikus, menuju ke Desa Tumpak Oyot.

Ternyata, tak lama kemudian, terdengar suara banyak sepeda motor, yang melaju beriringan. Suaranya berasal dari dalam hutan. Meski hanya lima orang, petugas Polhut langsung menghadangnya.

Namun rupanya, para pelaku melihatnya, sehingga langsung kabur, dengan meninggalkan sepeda motornya. Polisi kalah cepat dalam berlari dan pencuri kayu gagal ditangkap.

"Sepeda motor, yang dipakai membonceng kayu jati curian itu digulingkan dan ditinggalkan begitu saja. Mereka kembali masuk ke dalam hutan, dengan jalan kaki," kata Haris, Minggu (28/6/2015).

Mudahnya mereka kabur, Haris mencurigai, mereka itu jaringan pelaku lama yang selalu berhasil meloloskan diri setiap kali akan ditangkap petugas.

"Mereka itu melakukan pembalakan liar dengan cara bergerombol. Sepertinya, mereka itu berasal dari desa di sekitar hutan. Sebab, tak mungkin orang jauh, akan paham dengan seluk beluk dalam hutan," ungkapnya.

Karena itu, Haris berharap, petugas bisa mengungkapnya. Sebab, para pelakunya meninggalkan sepeda motornya, apalagi ada sepeda motor yang juga dilengkapi nopol. Itu bisa dipakai petunjuk untuk melacak identitas pelakunya.

AKP Lahuri SH, Kasat Reskrim Polres Blitar, mengatakan, pihaknya masih akan mengecek identitas sepeda motor itu.

"Besuk, itu akan kami cek di samsat. Untuk beberapa sepeda motor pelaku pencurian kayu hutan, yang beberapa bulan lalu, kami amankan, juga belum terlacak ke arah pelakunya. Sebab, itu sudah berkali-kali over jual sehingga menyulitkan penyelidikan," pungkasnya.

(Imam Taufiq)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved