Jember

Ombudsman RI Jawa Timur Sebut 7 Pendemo di Jember, Dua Diantaranya Anak

Kabarnya 7 pendemo yang diamankan, merupakan mereka yang diduga terlibat unjuk rasa anarkis di depan Mapolres Jember, Sabtu (30/8/2025).

Editor: Dyan Rekohadi
FOTO DOK.SURYAMALANG.COM/Imam Nawawi
ILUSTRASI - Demostran membakar tenda di depan Mapolres Jember, Jawa Timur, Sabtu (30/8/2025) 7 Demonstran diamankan polisi. 

Laporan : mam Nawawi

SURYAMALANG.COM, JEMBER - Polisi mengamankan 7 Demostran di Kabupaten Jember.

Kabarnya 7 pendemo yang diamankan, merupakan mereka yang diduga terlibat unjuk rasa anarkis di depan Mapolres Jember, Sabtu (30/8/2025).

Hal tersebut berdasarkan laporan yang diperoleh Ombudsman RI perwakilan Jawa Timur.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin mengungkapan, 7 demonstran yang diamankan, dua diantaranya masih berusia anak.

"Informan kami, di Jember, tadi malam ada update ada 7 orang ditangkap, termasuk 2 anak-anak,’’ ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (12/9/2025).

Informasi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang mendampingi.

Kata dia, polisi mengamankan pendemo di Jember tersebut tanpa surat penangkapan.

"Dan proses pemeriksaan tanpa didampingi penasihat hukum," ungkap Agus.

Ironisnya, kata Agus, polisi hingga sekarang tidak mempublikasikan identitas yang ditangkap, termasuk status mereka.

"Apakah tersangka atau saksi. Selain itu, penyidik menyita ponsel mereka yang ditangkap," paparnya.

Oleh karena itu, Agus mendesak kepolisian lebih transparan dalam, menangani demonstran dalam penegakan hukum kasus unjuk rasa pada 30-31 Agustus 2025. 

‘’Polda dan Polres seharusnya transparan dengan membuka data siapa saja yang ditangkap. Mereka tersangka atau sebatas saksi," ucapnya.

Ombudsman tidak ingin, adanya penyalahgunaan wewenang kepolisian saat melakukan penangkapan terhadap para pendemo tersebut.

"Kami tentu tidak ingin ada maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum kasus unjuk rasa anarkis,’’ ucap Agus.

Media ini mencoba mengkonfirmasi hal tersebut ke Kapolres Jember AKBP Bobby A Condroputra melalui panggilan telepon, tetapi tidak direspon.

Pesan singkat whatsapp pun juga belum dibalas.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved