Senin, 20 April 2026

Malang Raya

Dinilai Mengecewakan, Pembagian Surat Rekomendasi PPDB Prestasi Diubah

Setiap wali murid bisa mengambil surat rekomendasi setelah menunjukkan bukti pengumpulan berkas PPDB jalur prestasi.

Penulis: sulvi sofiana | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Sulvi Sofiana
Wali murid mengecek hasil surat rekomendasi PPDB jalur online, Selasa (30/7/2015) 

MALANGMALANG.COM, KLOJEN - Sistem pembagian surat rekomendasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur prestasi di Kota Malang yang awalnya dilakukan dengan mengumpulkan semua orangtua beserta siswa, kini diubah.

Setiap wali murid bisa mengambil surat rekomendasi setelah menunjukkan bukti pengumpulan berkas PPDB jalur prestasi.

Orangtua siswa, Fera susanti (36) pada hari pertama juga harus menunggu dari pagi hingga siang, tetapi ia memutuskan untuk kembali kerumah. Sehingga baru di hari kedua dirinya mengambil surat rekomendasinya.

"Kemarin (Senin, 29/6/2015) sampai siang belum jelas kapan akan diumumkan, sorenya saya kembali sekitar jam 4, sudah tutup. Kalau hari ini (Selasa, 30/6/2015) lebih enak, nggak perlu antre dan lama," jelasnya

Ditanya mengenai hasil surat rekomendasi yang didapat anaknya, Raihana Farasfi yang merupakan peringkat ketiga Porprov Jatim di cabang olahraga (Cabor) anggar. Dirinya mengaku tidak akan menggunakan surat rekomendasinya.

"Kami cari yang mengembangkan olahraga, kata pelatihnya di SMAN 5, tapi ini rekomendasinya di SMAN 6, jadi tidak kami ambil. Kami ambil jalur online untuk SMAN 5 atau SMAN 9 saja," jelasnya.

Sedangkan Muhammad Salik (41) mengantar anaknya,Risna Afiatur Rosida yang mendapat peringkat kedua untuk karya ilmiah remaja tingkat Provinsi Jatim, mengaku pengambilan surat rekomendasinya sudah sesuai harapan karena lancar.

"Kemarin diberitahu teman pengambilannya semrawut, Alhamdulillah hari ini nggak," jelas Salik.

Sedangkan anaknya berhasil direkomendasikan untuk masuk SMAN 3 sesuai dengan yang diinginkan.

Kasi Sarana dan Prasarana Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Malang, Dodik Teguh Pribadi sebagai pelaksana pembagian surat rekomendasi hari pertama menjelaskan, penundaan pembagian yang dilakukan pada hari pertama, Senin (29/6) dikarenakan adanya kendala teknis.

"Kami keliru tidak mencantumkan jam pengambilannya di bukti pengumpulan berkas yang dijadikan undangan juga, cuma ada tanggalnya," jelasnya saat ditemui SURYAMALANG.COM (30/6/2015).

Sehingga saat wali murid mulai berdatangan pukul 08.00, dilakukan penundaan pengumuman dari pukul 10.00 menjadi pukul 13.00. Hal ini dilakukan agar semua wali murid terkumpul jadi satu sehingga dapat diberikan penjelasan mengenai alur bagi yang surat rekomendasinya lolos ataupun tidak.

"Awalnya memang mau ditempel dan besoknya surat rekomendasinya dibagikan ke tiap individu dengan penjelasan per individu pula, tapi dirasa tidak efektif karena wali murid harus datang berulang kali ke dindik," jelasnya.

Namun, pembagian kemarin menjadi amburadul karena saat selesai wali murid diberi pengarahan, surat rekomendasi yang dibagikan tidak mencakup semua nama siswa yang dikumpulkan di aula Dindik.

"Kemarin data yang saya bawa ternyata sudah tidak tertata usai penandatanganan, dan yang saya bawa hanya sebagian. Jadinya semakin berantakan, makanya diubah lagi sistemnya," jelasnya.

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved