Selasa, 19 Mei 2026

Malang Raya

Ini Reaksi Pemkot Batu Setelah Tahu Pelaku UKM Jual Makanan Kadaluarsa

Masih ada pelaku UKM yang sengaja melakukan pelanggaran untuk bisa mendapatkan keuntungan berlebih.

Tayang:
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/achmad amru muiz
Tim terpadu Pemkot Batu memeriksa makanan ringan di salah satu toko pusat oleh-oleh di Kota Wisata Batu, Selasa (30/6/2015). 

SURYAMALANG.COM, BATU - Ditemukanya produk Usaha Kecil Menengah (UKM) yang dinilai melanggar peredaran dan membahayakan konsumen disesalkan Dinas Koperasi, UKM dan Peindustrian Perdagangan Kota Batu.

Pasalnya, Diskopindag seringkali memberikan himbauan kepada pelaku UKM untuk berhati-hati dalam memasarkan produknya dengan selalu mematuhi UU Konsumen dan izin kesehatan serta jaminan halal.

Kepala Seksi Metrologi dan Perlindungan Konsumen Diskopindag Kota Batu, Abdul Rahman mengatakan, pembinaan kepada para pelaku UKM di Kota Batu untuk memperhatikan syarat peredaran barang seolah tiada henti dilakukan.

Hanya saja, kemungkinan masih ada pelaku UKM yang sengaja melakukan pelanggaran untuk bisa mendapatkan keuntungan berlebih.

"Seperti momen sekarang ini, ditengah naiknya permintaan makanan ringan kemungkinan membuat pelaku UKM berbuat curang dengan menjual produk kadaluarsa atau sengaja tidak mencantumkan masa kadaluarsa makanan," kata Abdul Rahman ditengah kegiatan Razia makanan ringan di Kota Batu, Selasa (30/6/2015).

Memang, diakui Abdul Rahman, Diskopindag Kota Batu tidak bisa sepenuhnya mencurigai pelaku UKM di Kota Batu berbuat curang.

Karena makanan ringan yang melanggar ketentuan peredaran dan terjaring razia juga diproduksi oleh pengusaha UKM dari luar Kota Batu.

Dengan demikian diperlukan langkah koordinasi dengan instansi terkait lintas daerah untuk melakukan pembinaan pada pengusaha UKM agar mematuhi ketentuan peredaran barang di pasar. Dengan demikian terjadinya pelanggaran peredaran barang bisa diminimalisir.

"Jadi diperlukan langkah konkrit dan koordinasi dengan pihak diluar Kota Batu mencegah peredaran makanan ringan produksi UKM yang melanggar ketentuan," tutur Abdul Rahman yang akan kembali melakukan pembinaan lebih intensif pada pengusaha makanan ringan kelas UKM di Kota Batu.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved