Malang Raya

Pengeroyok Satpol PP Ini Disergap Ketika Hendak Buka Puasa

Setelah buron selama satu hari, Solikin (50), tersangka pengeroyok anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang tertangkap.

Penulis: Adrianus Adhi | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Kondisi kaca truk Satpol PP yang pecah akibat bentrok dengan PKL Pasar Besar di Kantor Satpol PP Kota Malang, Selasa (29/6/2015) malang. Akibat bentrokan ini enam Satpol PP mengalami luka-luka. 

Alasan yang lain, polisi belum melakukan gelar perkara atas peristiwa ini.

“Setelah gelar perkara selesai, saya baru pastikan apakah penyidik perlu menahan tersangka atau tidak,” tutur Singgamata.

Di berita sebelumnya, razia Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan komando Satpol PP Kota Malang di jalan Pasar Besar, Senin (29/6/2015) berakhir ricuh.

Pedagang memprotes razia anggota Satpol PP, dengan melempari mereka dengan batu. Sebagian diantara mereka juga ada yang memukul anggota Satpol PP.

Akibat peristiwa ini, enam anggota Satpol PP terluka. Polisi masih mengusut kasus penyerangan ini, dan sudah menetapkan seorang tersangka atas insiden ini.

Versi pedagang, ada seorang anggota Satpol PP yang hendak mengeluarkan pistol saat kericuhan terjadi. Saat diklarifikasi senjata api itu adalah pistol, yang berisi peluru hampa dan karet, serta tidak mematikan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved