Malang Raya
Pengeroyok Satpol PP Ini Disergap Ketika Hendak Buka Puasa
Setelah buron selama satu hari, Solikin (50), tersangka pengeroyok anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang tertangkap.
Penulis: Adrianus Adhi | Editor: fatkhulalami
Alasan yang lain, polisi belum melakukan gelar perkara atas peristiwa ini.
“Setelah gelar perkara selesai, saya baru pastikan apakah penyidik perlu menahan tersangka atau tidak,” tutur Singgamata.
Di berita sebelumnya, razia Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan komando Satpol PP Kota Malang di jalan Pasar Besar, Senin (29/6/2015) berakhir ricuh.
Pedagang memprotes razia anggota Satpol PP, dengan melempari mereka dengan batu. Sebagian diantara mereka juga ada yang memukul anggota Satpol PP.
Akibat peristiwa ini, enam anggota Satpol PP terluka. Polisi masih mengusut kasus penyerangan ini, dan sudah menetapkan seorang tersangka atas insiden ini.
Versi pedagang, ada seorang anggota Satpol PP yang hendak mengeluarkan pistol saat kericuhan terjadi. Saat diklarifikasi senjata api itu adalah pistol, yang berisi peluru hampa dan karet, serta tidak mematikan.