Malang Raya

Pengeroyok Satpol PP Ini Disergap Ketika Hendak Buka Puasa

Setelah buron selama satu hari, Solikin (50), tersangka pengeroyok anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang tertangkap.

Penulis: Adrianus Adhi | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Kondisi kaca truk Satpol PP yang pecah akibat bentrok dengan PKL Pasar Besar di Kantor Satpol PP Kota Malang, Selasa (29/6/2015) malang. Akibat bentrokan ini enam Satpol PP mengalami luka-luka. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Setelah buron selama satu hari, Solikin (50), tersangka pengeroyok anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang tertangkap.

Dia diciduk polisi dari kediamannya, jalan Muharto saat hendak pergi untuk berbuka puasa, Senin (30/6/2015) sore.

Penangkapan Solikin ini dilakukan oleh anggota Satreskrim Polresta Kota Malang sekitar pukul 18.00. Saat itu Solikin hendak keluar rumah dengan berjalan kaki. Lalu, polisi yang sudah menyanggong rumah Solikin sedari siang menangkap dia.

Ada dugaan, Solikin saat itu keluar rumah untuk pergi berbuka puasa.

“Selama ini pelaku bersembunyi di rumah. Dia tidak kemana-mana,” kata seorang sumber internal SURYAMALANG.COM di kepolisian.

Dalam penangkapan itu, Solikin juga pasrah. Ia tidak berontak, atau mencoba melarikan diri ketika polisi menciduknya dari rumah. Selanjutnya, Solikin dibawa ke kantor Polresta Malang guna penyelidikan.

Kasat Reskrim Polresta Malang AKP Adam Purbantoro menambahkan, polisi langsung memeriksa Solikin hingga Selasa siang.

“Statusnya adalah tersangka,” kata Adam, Selasa sore.

Adam menjelaskan, Solikin saat ini adalah tersangka pertama yang diamankan polisi. Ia dijerat dengan pasal 170 tentang pengeroyokan dan terancam hukuman hingga dua tahun penjara.

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus ini dan mencari pengeroyok Satpol PP yang lain.

“Sudah ada enam saksi yang kami periksa, dan bukti-bukti yang kami miliki mengarah ke tersangka,” imbuh alumnus Akpol tahun 2007 ini.

Enam saksi itu merupakan pedagang, dan warga sekitar yang mengetahui pengeroyokan anggota Satpol PP pada Senin (29/6/2015) malam. Sementara, bukti yang dimiliki polisi diantaranya adalah video rekaman anggota Satpol PP saat insiden penyerangan PKL terjadi.

Kendati bukti yang dimiliki cukup, sumber SURYAMALANG di kepolisian menyebut, jika Solikin tak mau buka suara terkait insiden penyerangan itu. Ia bahkan mengelak saat polisi memastikan keterlibatannya dalam insiden tersebut.

Oleh karena itu, polisi masih memeriksa Solikin hingga Rabu (1/7/2015) sore ini.

Kapolresta Malang AKBP Singgamata memastikan, Solikin masih belum ditahan dengan alasan polisi masih memeriksa Solikin terkait insiden penyerangan PKL di jalan Pasar Besar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved