Malang Raya

Inilah Wajah-Wajah Polisi yang Gagalkan Penculikan Oleh Anggota BNN Aspal

Kasus yang melibatkan anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Baru itu telah merampungkan proses penyidikan, tinggal dilimpahkan ke kejaksaan.

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: musahadah
surya/sylvianita widyawati
Kapolres Malang, AKBP Aris Haryanto memberikan penghargaan untuk anggotanya yang berhasil ungkap berbagai kasus, Kamis (9/7/2015). 

SURYAMALANG.COM-KEPANJEN - Masih ingat kasus penculikan terhadap Hariyadi, warga Desa Penjalinan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang?

Kasus yang melibatkan anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Baru itu telah merampungkan proses penyidikan, tinggal dilimpahkan ke kejaksaan.

Ada tujuh tersangka kasus ini, satu diantaranya tewas karena ditembak polisi yakni Irsyad Maulana.

Sementara enam lainnya adalah Yudha prawira utama (anggota BNN Kota Batu), Novembra alias Ve alias Ipda Bagus, Edo alias Hendro alias AKP Hendro. Kemudian Dicky alias Kuthung dan dibantu Chandra alias Menyun dan Evi Dian Nitami.

Sambil menunggu pemberkasan, anggota satreskrim Polres Malang yang berhasil mengungkap kasus ini mendapatkan penghargaan khusus.

Penghargaan diberikan disela kegiatan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2015, Kamis (9/7/2015).

Kapolres Malang AKBP Aris Haryanto mengatakan penghargaan ini pantas diberikan kepada mereka.

Kasus ini cukup pelik karena melibatkan anggota BNN Kota Batu (polisi aktif) sebagai pembuat kartu BNN palsu.

Dengan bekal kartu identitas palsu itu, mereka menangkap korban yang diduga terlibat kasus narkoba. Ternyata korban tidak memiliki bukti kepemilikan narkoba. Meski demikian, BNN gadungan ini tidak lantas melepaskan. Mereka malah memeras korban jutaan rupiah.

"Kasusnya masih berproses kok. Saya kira sudah tahap kedua tinggal penyerahan tersangka ke kejaksaan," jelas Kapolres Malang.

Penghargaan serupa juga diberikan kepada personel Satreskoba yang mengungkap kasus penanaman 12 pohon ganja dengan tersangka Tigor Sinambela, warga Mondoroko, Kecamatan Singosari. Serta kasus kepemilikan ribuan petasan yang didapat dari Desa Baturetno, Kecamatan Singosari.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved