Malang Raya
Ratusan Botol Miras Hasil Operasi Sebulan Dimusnahkan
"Tokoh agama dan MUI tidak perlu ragu terhadap kepolisian. Karena kami akan terus memberantas peredaran miras diluar ketentuan,"
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, BATU - Polresta Batu memusnahkan raturan botol minuman keras (Miras), narkotika jenis shabu, dan pil koplo.
Hal itu dilakulan untuk menjawab permintaan tokoh agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) kota Batu.
Kapolres Batu, AKBP Decky Hendarsono mengatakan, pemusnahan ratusan botol miras merupakan hasil dari dilakukanya operasi pekat (penyakit masyarakat) selama sebulan terakhir. Dan pemusnahan ratusan botol miras itu menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaranya di pasar.
"Untuk itu, tokoh agama dan MUI tidak perlu ragu terhadap kepolisian. Karena kami akan terus memberantas peredaran miras diluar ketentuan," kata Decky Hendarsono, Kamis (9/7/2015).
Operasi pekat sendiri, menurut Decky, tidak akan pernah dihentikan oleh polisi Polres Batu. Dan justru operasi pekat semakin ditingkatkan untuk menjaga kondusifitas wilayah Kota Batu sebagai kota Wisata.
"Dan kamipun selalu menunggu informasi dari warga dan tokoh agama jika ada kegiatan kategori pekat," tutur Decky Hendarsono.