Malang Raya
DPRD Kota Batu Tak Bisa Bersikap Soal Penyelesaian Rekom BPK
Pihaknya hingga kini belum mengetahui terkait penyelesaian rekom BPK oleh Pemkot Batu. Untuk itu, pihaknya akan melakukan koordinasi.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, BATU - Belum adanya laporan penyelesaian rekomendasi BPK yang diterima pimpinan DPRD membuat Panja LHP BPK DPRD tidak bisa bersikap. Padahal, sesuai batas waktu yang diberikan BPK dalam penyelesaian rekomendasi selama 60 hari telah berakhir tanggal 26 Juli 2015.
Ketua Panitia Kerja (Panja) DPRD tentang LHP BPK, H Hari Danah Wahyono mengatakan, pihaknya hingga kini belum mengetahui terkait penyelesaian rekom BPK oleh Pemkot Batu. Untuk itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan semua pimpinan DPRD menyikapi hal itu.
"Mungkin besok (Selasa, 28/7/2015) kami akan coba berkoordinasi terkait hal itu, karena saat ini pimpinan DPRD lagi tugas diluar kantor," kata Hari Danah, Senin (27/7/2015).
Memang, diakui Hari Danah, persoalan rekomendasi BPK didasarkan dari hasil audit terhadap APBD Kota Batu.
Dengan demikian, baik eksekutif maupun legislatif memiliki tanggung jawab bersama soal APBD. Ini dikarenakan APBD dibuat, diusulkan, dibahas dan ditetapkan bersama oleh Pemkot Batu dan DPRD Kota Batu. Untuk itu, rekomendasi hasil audit BPK terhadap APBD menjadi kewajiban bersama untuk dilaksanakan dan diselesaikan.
Oleh karena itu, dikatakan Hari Danah, penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK RI dari hasil audit APBD Kota Batu tahun 2014 sangat penting dijalankan.
Karena bagaimanapun, penggunaan APBD Kota Batu bila belum dapat menyelesaikan rekomendasi BPK akan selalu dinilai belum wajar. Artinya, penggunanaan APBD Kota Batu selalu bermasalah karena sejumlah persoalan yang direkomendasikan BPK tidak bisa diselesaikan.
"Pada ujungnya nanti tahun depan penggunaan APBD Kota Batu akan kembali gagal meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dan bisa saja itu berkonsekuensi hukum, dan itu yang tidak diinginkan semuanya sehingga rekomendasi BPK RI harus bisa dijalankan dan diselesaikan," tutur Hari Danah Wahyono.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/panja-dprd-batu_20150727_185422.jpg)