Lamongan
Ngopi Dulu Biar Nggak Salah Paham, Namun Warkop Mendadak Jadi Ring Tinju
"Mereka itu sesama teman. Hanya ada salah paham, lalu tersangka memukul korban," kata Paur Subbag Humas, Ipda Raksan
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, LAMONGAN – Gara-gara tersinggung saat ngobrol di warung kopi, Andik Sahril (35) asal Sambeng kini harus berurusan dengan hukum.
Pasalnya, ia tersinggung dengan ucapan temannya Didik Sariyo Priyohutomo (26), warga Desa Tanjung.
"Mereka itu sesama teman. Hanya ada salah paham, lalu tersangka memukul korban," kata Paur Subbag Humas, Ipda Raksan, Rabu (5/8/2015).
Terungkap, tadi malam sekitar pukul 23.20 WIB, tersangka menghubungi korban melalui ponsel—mengajak ngopi di warung kopi Jalan Lamongrejo, timur Kantor DPRD Lama.
Keduanya lalu bertemu dan ngopi bareng. Entah mengapa, tersangka merasa tersinggung dengan ucapan korban.
Bahkan hingga adu mulut. Cekcok keduanya hanya diperhatikan oleh sejumlah orang yang jajan di warung itu.
Mendadak pelaku menempeleng korban hingga beberapa kali dan menendangnya.
Korban sama sekali tidak membalas ulah pelaku, dan hanya terdiam saat pelaku menjadikannya sansak hidup. Warung kopi pun berubah menjadi ring tinju.
Melihat pelaku semakin kalap, sejumlah saksi di warung akhirnya melerainya.
Perkara ini kemudian baru dilaporkan ke Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT).
"Korban tidak mencabut laporannya dan proses hukum terus berlanjut," kata Raksan.