Banyuwangi

Cegah Kemacetan Ekstrem Terulang Lagi, Ruas Jalan Ketapang-Watudodol Banyuwangi Bakal Diperlebar

Cegah Kemacetan Ekstrem Terulang Lagi, Ruas Jalan Ketapang-Watudodol Banyuwangi Bakal Diperlebar

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Aflahul Abidin
FOTO ARSIP - Kemacetan di jalur menuju Ketapang, Banyuwangi, Agustus 2025 lalu. Dishub Jatim mengusulkan agar ruas Ketapang-Watudodol diperlebar untuk mengantisipasi macet. 

SURYAMALANG.COM, BANYUWANGI - Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim mengusulkan agar ruas jalan nasional Ketapang-Watudodol di Kabupaten Banyuwangi diperluas.

Usulan disampaikan kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa-Bali beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi I Komang Sudira Atmaja dalam sebuah acara di kawasan Pelabuhan Ketapang, Senin (16/9/2025).

Komang menjrlaskan, usulan pelebaran jalan di ruas tersebut sudah pernah disampaikan beberapa tahun lampau dari Pemkab Banyuwangi kepada BBPJN Jawa-Bali.

"Saat itu kami mengusulkan pelebaran jalan mulai Watudodol sampai tembus ke Rogojampi."

"Sedangkan yang saat ini sudah dikerjakan adalah pelebaran mulai dari Ketapang sampai dengan Rogojampi," kata Komang.

Baca juga: Bupati Banyuwangi Manfaatkan Ojol dan Transportasi Umum Tiap Jumat, Tingkatkan Pendapatan Para Sopir

Sementara ruas jalan Ketapang-Watudodol yang menjadi salah satu titik kemacetan horor selama sekitar dua pekan pada akhir Juli hingga awal Agustus lalu belum dilebarkan.

"Nah, kemarin atas kejadian adanya kemacetan yang cukup signifikan, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi mengusulkan kembali kepada BPJN untuk pelebaran jalan sampai dengan Watudodol," tambahnya.

Pelebaran itu akan berdampak signifikan terhadap kelancaran arus lalu lintas di jalur menuju Pelabuhan Ketapang.

Apalagi, jika terjadi kemacetan ekstrem akibat penutupan pelabuhan atau lainnya.

"Karenansaat ada antrean sampai melebar ke jalan, sisi badan jalan bisa digunakan untuk kendaraan yang menunda keberangkatan. Jalur yang lebar bisa maksimal digunakan untuk jalur antrean," ujarnya.

Komang menyebut, pelebaran jalan di ruas Ketapang-Watudodol bisa dilakukan dengan lebar yang berbeda-beda.

Di beberapa titik, pelebaran bisa mencapai hingga 4 meter. Sementara titik lainnya yang lebih sempit bisa antara tiga atau dua meter.

"Menyesuaikan kondisi jalan. Jadi nanti bisa total lebar jalan menjadi 10 meter hingga 14 meter," sambungnya.

Komang berharap, usulan Dinhub Jatim itu akan direspons cepat oleh BBPJN Jatim.

Setidaknya, balai yang mengurusi jalan nasional tersebut bisa terlebih dulu menyurvei lokasi untuk menentukan rencana proses pelebaran jalan.

"Mudah-mudahan tidak sampai di tahun 2026 sudah disurvei. Dan kalau sudah disurvei, nanti pasti akan direncanakan di tahun 2026," ungkapnya.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved