Malang Raya
Dikasih Anggaran Rp 7 M, Dinas Koperasi dan UKM Ragu, Mengapa?
Anggaran Rp 7 miliar itu digunakan untuk 10 kegiatan pelatihan. Tiap kegiatan masing-masing 10 kali pelatihan.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Alokasi anggaran untuk pelatihan pelaku usaha kecil di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Malang pada perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2015 ini mencapai Rp 7 miliar.
Tetapi, Dinas Koperasi dan UKM ragu dapat menyerap semua anggaran itu hingga akhir tahun ini.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Malang, Anita Sukmawati mengatakan anggaran Rp 7 miliar itu digunakan untuk 10 kegiatan pelatihan. Tiap kegiatan masing-masing 10 kali pelatihan. Tiap pelatihan minimal dua kali pertemuan atau dilaksanakan dua hari. Berarti tiap kegiatan minimal memakan waktu 20 hari.
Kalau ada 10 kegiatan berarti waktu yang dibutuhkan untuk melaksanakan pelatihan 200 hari. Padahal, Dinas Koperasi dan UKM hanya punya waktu efektif untuk melaksanakan kegiatan itu sekitar tiga bulan atau hingga akhir November 2015.
"Sekarang saja anggarannya belum cair. Kemungkinan pelatihan baru bisa dilaksanakan September. Sedangkan November harus sudah laporan serapan anggaran," kata Anita, Rabu (12/8/2015).
Melihat kondisi itu, Anita ragu anggaran pelatihan bagi pelaku usaha kecil bisa terserap semua hingga akhir tahun. Dari 10 kegiatan, Dinas Koperasi dan UKM berupaya dapat melaksanakan 6 kegiatan hingga akhir tahun. "Kami akan berusaha maksimal untuk menyerap anggaran itu. Minimal kami harus bisa melakukan 6 kegiatan hingga akhir tahun," ujarnya.
Ia menjelaskan, pelatihan akan diberikan kepada para pelaku usaha kecil di Kota Malang. Jumlah pelaku usaha kecil di Kota Malang sekarang mencapai 950 UKM. Usaha kecil itu meliputi perajin anyaman pandan, batik, kuliner, minuman ringan, painting, dan souvenir.
"Tiap pelatihan pesertanya kami batasi sekitar 50 orang," katanya.