Malang Raya
Edarkan Sabu, Pemuda Ini Dapat Sabu Gratis
Lukman (23), warga Jalan Muharto, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang ditangkap polisi lantaran mengedarkan sabu.
Penulis: Adrianus Adhi | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Lukman (23), warga Jalan Muharto, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang ditangkap polisi lantaran mengedarkan sabu. Meski begitu, dia mengaku tidak mendapat uang untung dari jerih payahnya tersebut.
Pengakuan tersebut diungkapkan Lukman tatkala polisi menangkap dia pada awal Agustus 2015. Kala itu, Lukman kedapatan memberikan sabu seberat 0,20 gram pada Zainul Rozikin (19), warga Kota Lama Malang, Kecamatan Kedungkandang, yang tertangkap di Jalan Hamid Rusdi.
“Pengedar berinisial L (Lukman) merupakan pengembangan dari tersangka ZR (Zainul Rozikin). L ditangkap satu jam setelah ZR tertangkap,” tutur AKP Nunung Anggraeni, Kasubag Humas Polresta Malang pada wartawan, Rabu (12/8/2015) siang.
Nunung menambahkan, Rozikin ditangkap polisi dari informasi masyarakat. Ketika informasi ini ditelusuri, polisi mendapati pria yang bekerja serabutan tersebut sedang berjalan kaki untuk pulang, sembari menggenggam sabu-sabu ditangan kanan. Rozikin ditangkap, kemudian mengaku barang itu dari Lukman.
Selain itu, pemakai sabu juga mengaku membeli sabu dengan harga Rp 300.000 dari Lukman. Transaksi itu berlangsung di Jalan Hamid Rusdi.
“Sebelumnya, mereka berhubungan lewat ponsel,” tambah Nunung.
Tak butuh waktu lama, pengedar sabu ini lalu ditangkap polisi di Jalan Muharto. Dalam pemeriksaan, juru parkir ini mengaku sudah dua kali mengedarkan sabu, dan konsumen sabu tersebut adalah Rozikin.
Walau begitu, pria lulusan SD ini mengaku tak pernah mendapat uang dari seorang warga Kota Malang, yang menjadi penyuplai sabu-sabu padanya. Keuntungan yang diperoleh adalah diberikan sabu gratis.
Atas perbuatan ini, Lukman dan Rozikin dijebloskan ke penjara. Keduanya juga terancam hukuman penjara lebih dari lima tahun karena mengedarkan, dan memiliki barang-barang narkotika.
Nunung menambahkan masih mengembangkan kasus ini.
“Kami masih memburu penyuplai narkotika jenis sabu pada kedua tersangka,” tambah Nunung.