Malang Raya
Inilah Hasil Verifikasi Jakarta Terhadap 2 Calon Bupati Malang
Panwaslih juga ke SMA Negeri 1 Jakarta Pusat tempat sekolah Dewanti Rumpoko mengecek apakah ia benar bersekolah.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Aji Bramastra
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Verifikasi faktual (virtual) pada rekom partai politik (parpol) yang dilakukan Panwaslih Kabupaten Malang dinyatakan tidak ada masalah. Virtual di Jakarta itu berakhir kemarin, Rabu (12/8/2015) oleh M Wahyudi dan George da Silva.
Rekom itu diberikan parpol kepada paslon Rendra Kresna-Sanusi dan Dewanti Rumpoko-Masrifah Hadi.
"Panwas akan memberi rekomendasi kepada KPU Kabupaten Malang bahwa mereka sudah memenuhi syarat pendaftaran calon Bupati/Wakil Bupati Malang 2015-2020 dalam penetapan pada 24 Agustus 2015," jelas George da Silva, anggota Panwaslih Kabupaten Malang kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (13/8/2015).
Verifikasi virtual dilakukan ke parpol pengusung paslon Rendra Kresna-Sanusi, yakni Partai Nasdem, PKB, Partai Gerindra, Partau Demokrat, Partai Golkar versi Aburizal Bakrie (Bali) dan Agung Laksono (Ancol).
Selain itu ke PDIP, partai pengusung paslon Dewanti Ruparin Diah/Dewanti Rumpoko dan Masrifah Hadi.
"Ketujuh parpol setelah dicek kebenarannya memperlihatkan surat rekomendasi yang sudah sesuai aslinya dan setiap parpol membuat surat keterangan atau dilegalisir. Jadi kami menganggap sah," katanya.
Selain itu, mereka juga ke SMA Negeri 1 Jakarta Pusat tempat sekolah Dewanti Rumpoko mengecek apakah ia benar bersekolah. Dan namanya ada di buku induk dan daftar nama siswa yg lulus.
Sehingga semuanya sudah sah dan telah dilegalisir. KPU Kabupaten Malang sendiri sejak awal sudah menyatakan persyaratan paslon, seperti rekom dan ijazah SMA mereka sudah tidak ada masalah. Namun Bawaslu meminta Panwaslih di daerah untuk melakukan virtual ke parpol-parpol pengusung. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/calon-bupati-malang-tes-kesehatan_20150729_111437.jpg)