Pamekasan

Ada Palu Arit di Pawai Agustusan, Bupati Pamekasan Minta Maaf ke Jokowi

Bupati Pamekasan, Achmad Syafii, akan mengirim surat ke Presiden Jokowi, mengenai penggunaan sejumlah atribut palu arit di karnaval 17-an.

Penulis: Muchsin | Editor: fatkhulalami
SURYA/Muchsin
Bupati Pamekasan, Achmad Syafii, didampingi Kapolres Pamekasan, Dandim Pamekasan, Ketua PN dan Kajari Pamekasan, memberika klarifikasi mengenai atribut PKI saat karnaval 17-an. 

SURYAMALANG.COM, PAMEKASAN – Bupati Pamekasan, Achmad Syafii, akan mengirim surat ke Presiden Jokowi, mengenai penggunaan sejumlah atribut palu arit yang diasosiasikan Partai Komunis Indonesia (PKI), saat digelar karnaval 17-an menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 70 di Pamekasan.

Surat sebanyak dua lembar itu, ditandangani Bupati Achmad Syafii, Komandan Kodim 0826 Pamekasan, Letkol (Arm) Mawardi, Kapolres Pamekasan, AKBP Sugeng Muntaha, Kepala Kejari Pamekasan, Totok Sulastro dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan, Bambang H Mulyono, tertanggal Minggu, 16 Agustus 2015.

Dikirimnya surat dengan tembusan Wakil Presiden RI, Menkopolhukam, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Gubernur Jatim, Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim dan Kejati Jatim, untuk memberikan klarifikafikasi, mengenai kesan penonjolan lambang dan atribut PKI serta penampilan tokoh-tokohnya.

Dalam surat yang disertai permohonan maaf tertanggal Minggu, 16 Agustus 2015 ini, isinya menjelaskan, peserta karnaval terdiri atas unsur siswa dan PNS lingkungan Pemda Pamekasan, serta unsur TNI dan tidak ada peserta dari umum.

Tema kegiatan telah ditentukan panitia. Yakni, berkaitan dengan tonggak sejarah perjuangan bangsa Indonesia dari zaman pra kemerdekaan sampai sekarang. Salah satu tema di antaranya pemberontakan G30S PKI. Dan kegiatan ini untuk sarana pendidikan kepada masyarakat akan bahaya laten PKI.

“Dalam menggambarkan peristiwa G30/S PKI, melalui tampilan teatrikal kisah pemberontakan G30/S PKI. Kisah terbunuhnya sejumlah jenderal pahlawan revolusi dan pembungan beliau ke dalam lubang sumur buaya,” kata Achmad Syaffi, di pendopo Ronggosukowati, Pamekasan, Minggu (16/8/2015).

Dikatakan, kejadian itu dimaksudkan sebagai sarana pendidikan kepada masyarakat, mengenai pemberontakan G30/S PKI.

Kegiatan ini dinilai dewan juri, sehingga peserta benar-benar tampil dengan semangat seperti dalam film G30/S PKI dengan adegan antara lain, membawa lambang PKI, gambar atau foto pahlawan revolusi, gembong PKI, kelompok Gerwani, termasuk di dalamnya penumpasan gembong PKI.

Menyinggung dua peserta yang membawa symbol PKI, seperti yang dimuat di media, itu tidak berdiri sendiri. Namun merupakan suatu rangkaian barisan yang menggambarkan perjalanan perjuangan yang dialami bangsa Indonesia.

Menurut Syafii, kegiatan karnaval itu murni perlombaan saja. Sehingga setiap peserta akan berusaha untuk tampil maksimal agar mendapat nilai lebih.

Diungkapkan, setelah mengikuti dan meminta laporan dari panitia pelaksana, dipastikan tidak ada unsur kesengajaan dan provokatif dalam rangkaian kegiatan karnaval itu.

Bahkan setelah dilakukan penyelidikan penyelidikan aparat Polres Pamekasan dan Kodim 0826 Pamekasan, baik kepada panitia maupun peserta karnaval, belum ditemukan indikasi mengarah kepada pelanggaran hukum dan unsur politis.

“Kami kirim surat klarifikasi ini demi menjaga stabilitas dan kebersamaan. Kami akui, kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua, terutama kami pemkab dan panitia pelaksana untuk lebih berhati-hati lagi ke depan,” kata Syafii.

Seperti diberitakan, ada pemandangan berbeda saat digelar karnaval 17 an di Pamekasan. Saat peserta karnaval membawa lambing dan atribut palu arit, sehingga panitia dan peserta karnaval dipanggil ke polres untuk dimintai keterangan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved