Malang Raya

'Ustadz' Penggendam Nenek 77 Tahun Tak Berdaya saat Diciduk Dirumahnya

Istinicha menyetujui tawaran tersebut. Istinicha duduk dibangku belakang, berdampingan dengan seorang pria yang ia sapa sebagai ustadz.

Penulis: Adrianus Adhi | Editor: fatkhulalami
KOMPAS IMAGES
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Empat penggendam asal Pasuruan dibekuk anggota Reskrim Polresta Malang. Mereka ditangkap di rumah masing-masing usai mengerjai seorang nenek di Tempat Pemakaman Umum Polehan, Kota Malang beberapa waktu lalu.

Keempat pelaku itu, masing Chusaeri (43), warga Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan; Didik Mokhamad Fauji (44), warga Kecamatan Gondang Wetan Kabupaten Pasuruan; M Taufik (37), warga Rembang, Pasuruan; dan Fatchullah (56), warga Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

“Mereka kami tangkap di rumah mereka,” kata Kasat Reskrim Polresta Malang, AKP Adam Purbantoro pada Surya, Senin (17/8/2015) sore.

Adam menjelaskan dari empat pelaku, Fatchullah, berperan sebagai penadah. Sementara tiga lainnya merupakan pelaku penggendaman.

Informasinya, mereka beraksi di Kota Malang pada Sabtu (27/6/2015) pagi. Ketika itu mereka menggenam Istinicha, seorang nenek berusia 77 tahun, yang menunggu angkot di Jalan WR Supratman, Kota Malang untuk menuju pemakaman umum di Polehan.

Ketika sedang menunggu angkutan kota, ada sebuah mobil yang berhenti tak jauh dari Istinicha. Pengemudi mobil kemudian menawarkan tumpangan, dan Istinicha menyetujui tawaran tersebut. Istinicha duduk dibangku belakang, berdampingan dengan seorang pria yang ia sapa sebagai ustadz.

Sapaan ini karena pakaian pria tadi mirip ustadz, menggunakan baju muslim, songkok, dan sorban yang diletakan di pundak.

Setelah berada dalam mobil, Istinicha lantas diajak berbicara tanpa menaruh rasa curiga pada komplotan penggendam ini. Bahkan, Istinicha juga setuju dengan tawaran pria tadi untuk memberikan seluruh barangnya, guna ditukar dengan harta lain yang lebih besar.

Barang yang diserahkan itu diperkirakan memiliki nominal Rp 10 juta. Barang tersebut berupa empat cincin emas dengan mata cincin batu permata, ponsel dan jam tangan miliknya. Usai Istinicha memberikan barangnya, warga Jl Nongkojajar ini lalu diturunkan di TPU Polehan.

Adam Purbantoro menambahkan pelaku tertangkap usai polisi menyelidiki laporan tersebut. Polisi menelusuri cirri-ciri dan identitas pelaku.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit Toyota Etios Valco N 1288 WD, 1 baju koko warna cokelat, 1 sarung warna putih, 1 songkok atau kopyah warna hitam merk diplomat, 5 buah tas kresek warna hitam, dan 1 timbangan emas, ungkal, serta 1 kalkulator.

Adam menambahkan polisi sedang mengembangkan kasus ini, sebab ada dugaan bahwa pelaku tidak hanya beraksi satu kali.

"Kami sudah koordinasi dengan seluruh Polres jajaran Polda Jatim. Kasus ini masih dalam pengembangan," katanya.

Kapolresta Malang AKBP Singgamata menambahkan masyarakat yang pernah menjadi korban penggendaman dengan modus serupa, yaitu pelaku menyaru sebagai seorang kiai, atau ustadz sebaiknya juga segera melapor.

"Kami mengimbau masyarakat yang mengenali wajah tersangka dan pernah menjadi korban agar melapor kepada kami," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved