Kota Malang

Satpol PP Kota Malang Maksimalkan Peran Linmas untuk Menjaga Kondusivitas Wilayah

Keberadaan Linmas sebagai satuan perlindungan masyarakat menjadi unsur komponen yang penting dalam menjaga kondusivitas Kota Malang

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, Minggu (20/7/2025). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Satpol PP Kota Malang memaksimalkan peran serta Linmas.

Pasalnya, keberadaan Linmas sebagai satuan perlindungan masyarakat menjadi unsur komponen yang penting dalam menjaga kondusivitas Kota Malang.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono mengatakan, keberadaan Linmas dapat menjadi motor penggerak masyarakat untuk bersama-sama menggalakkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling).

"Terkait dengan siskamling, memang perlu diaktifkan kembali dan dimaksimalkan."

"Karena polanya satu RT satu linmas, maka diharapkan para linmas itu bisa menggerakkan warganya untuk menghidupkan kembali siskamling sekaligus dilakukan penguatan," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (5/9/2025).

Untuk lebih memaksimalkan peranan linmas, pihaknya juga akan membuat instruksi tertulis lewat surat edaran yang disampaikan ke tiap-tiap kelurahan.

Baca juga: Update Proyek Tol Kepanjen Malang, Kadis Bina Marga : Satu Exit Tol Dibikin Dekat SMA Taruna

"Kenapa kami sampaikan ke tiap kelurahan, karena pengampu atau penanggung jawab Linmas di wilayah adalah lurah."

"Ini juga menindaklanjuti instruksi dari Mendagri, bahwa siskamling yang juga bagian dari pamswakarsa harus lebih dimaksimalkan lagi," jelasnya.

Dengan pola satu RT satu linmas, maka total yang terlibat sekitar 4.326 Linmas. Selain itu, peran linmas juga bisa menjadi unsur deteksi dini apabila ditemukan potensi gangguan keamanan di wilayahnya.

"Linmas di setiap kelurahan itu ada lima regu. Yang mempunyai peran lebih yaitu regu satu sebagai deteksi dini, sehingga apabila ditemukan potensi gangguan keamanan di wilayahnya akan segera dilaporkan ke regu dua."

"Selanjutnya, regu dua yang akan melakukan tindakan dengan melaporkannya ke Ketua RT/RW yang kemudian diteruskan ke Babinsa maupun Bhabinkamtibmas."

"Jadi, otomatis semua unsur bergerak semua sehingga jogo Malang ini termasuk jogo kampungnya masing-masing," bebernya.

Heru juga menambahkan, bahwa deteksi dini yang dilakukan linmas hanya sebatas mengetahui situasi dan kondisi warga di wilayahnya.

"Contoh, semisal linmas mendengar ada warga di wilayahnya yang ikut unjuk rasa, maka linmas hanya melaporkan."

"Itu termasuk bagian dari deteksi dini, juga sebagai antisipasi penyusupan dari pihak-pihak yang berpotensi menimbulkan kericuhan."

"Sebagai informasi, beberapa orang yang ditangkap saat demo berujung perusakan di depan Polresta Malang Kota, rata-rata bukan warga Kota Malang melainkan Pasuruan dan Kabupaten Malang," tandasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved