Bojonegoro

Awas! Daging Babi Hutan Dijual Bebas di Pasar

Polres Bojonegoro menyita 220 kilogram daging celeng yang diangkut pikap warna hitam nomor polisi AE 8705 KD di Jalan Raya Padangan-Cepu

Penulis: Iksan Fauzi | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Achmad Amru Muiz
Ilustrasi daging sapi 

SURYAMALANG.COM, BOJONEGORO - Polres Bojonegoro menyita 220 kilogram daging celeng yang diangkut pikap warna hitam nomor polisi AE 8705 KD di Jalan Raya Padangan-Cepu, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Minggu (23/8) sekitar pukul 01.00.

Daging celeng itu dibungkus di dalam kantong plastik warna merah dan hitam. Daging celeng rencannya akan dicampur dengan daging sapi dan dijual ke berbagai pasar di Bojonegoro.

Kapolres Bojoengoro, AKBP Hendri Fiuser mengungkapkan, penyitaan daging itu dalam operasi pasar yang dilakukan oleh jajaran polres terkait akhir-akhir ini terjadi kelangkaan daging di beberapa daerah.

Seperti banyak di daerah lain, saat ini harga daging mulai naik karena banyak daging ditahan (ditimbun).

Kenaikan harga daging yang cukup drastis itu dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu dengan cara mencampur daging celeng dan daging sapi. Menurut pengakuan pengangkut daging, kata Hendri, daging itu diduga dijual di pasaran Bojonegoro.

“Kemarin ada informasi, ada daging babi hutan (celeng) akan dicampur daging sapi. Kami perlu mendalami lebih lanjut, dijual kemana saja daging itu.,” beber Hendri melalui sambungan ponselnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved