Mahasiswi Suguhkan Teman ke Pacar

Mahasiswa Pemerkosa Teman Kuliahnya Tempati Sel Khusus, Ini Alasannya!

Ia tidak ditempatkan dengan tahanan yang lain sesuai permintaan pengacaranya, Gunadi Handoko.

Penulis: Adrianus Adhi | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Gama Mulya, tersangka kasus pembiusan dan pemerkosaan dalam rekontruksi di rumahnya, Perumahan Asrikaton Indah, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jumat (14/8/2015). Rekontruksi ini digelar untuk mencocokan keterangan tersangka pada polisi dengan kejadian sebenarnya. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Gama Mulya (24), tersangka kasus asusila yang tertangkap Polresta Malang, kini ditempatkan dalam sel khusus.

Ia tidak ditempatkan dengan tahanan yang lain sesuai permintaan pengacaranya, Gunadi Handoko.

Keputusan tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Malang, AKP Adam Purbantoro, Kamis (27/8/2015) sore.

"Saat ini masih dalam proses pemindahan," kata Adam pada wartawan, Kamis.

Adam menjelaskan, permintaan Gunadi tersebut disampaikan ke Polresta Malang dalam sebuah surat yang dikirim ke Polresta Malang satu pekan lalu. Selain berisi permintaan tentang kondisi Gama, Gunadi juga meminta agar polisi melakukan penyidikan ulang pada kliennya.

Selain pertimbangan dari pengacara, Adam juga memiliki pertimbangan lain, yaitu untuk mempercepat proses penyidikan. Adam berharap dengan memindahkan mahasiswa Universitas Brawijaya tersebut ke sel yang berbeda berkas penyidikan Gama bisa segera selesai.

Sel khusus pada Gama ini berupa sel terpisah dari tahanan lain. Sel itu masih terdapat di markas Polresta Malang.

“Masih di tempat yang sama, tapi dipisah dengan tahanan yang lain,” jelasnya.

Sementara, polisi hingga kini masih menunggu hasil penyidikan dari laboratorium forensik (Labfor) berbagai barang milik Gama Mulya (24). Saat ini sejumlah tim penyidik dari Polresta Malang juga berangkat ke Surabaya untuk mengambil hasil tersebut.

“Kami saat ini masih menunggu hasil dari tim Labfor tersebut,” kata Adam.

Adam menjelaskan, barang yang dikirim ke tim Labfor tersebut diantaranya adalah peralatan seks yang diakui Gama dibeli dari Surabaya, lalu obat bius yang diduga Kholorofom, serta ponsel milik Gama, serta Suci Anin (20), kekasih Gama yang juga masuk ke penjara karena menculik WW (20).

Selain hasil labfor yang belum keluar, hasil pemeriksaan psikologi pada Gama Mulya, serta Suci Anin sampai sekarang juga belum sampai di meja penyidik.

Meski begitu, Adam tidak mempersoalkan hasil ini karena tes psikologi hanya menjadi bahan pertimbangan di persidangan.

“Untuk hasil tes psikologi bisa menyusul karena menjadi tambahan bahan pertimbangan, tapi kami tetap menunggu,” tambah dia.

Di berita sebelumnya, polisi menangkap Gama dan Anin karena menculik, menganiaya, lalu memperkosa WW, teman kuliah mereka sendiri. Keduanya melakukan kejahatan itu lantaran Gama meminta seorang gadis perawan pada sang pacar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved