Malang Raya

Polisi Kejar Buron Komplotan Penjahat Asal Pasuruan

Pelaku yang kini buron merupakan kaki tangan dari lima pelaku. Dia bertugas untuk mencuri, serta mengawasi aksi dari salah seorang anggota ini.

Penulis: Adrianus Adhi | Editor: fatkhulalami
net
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Penyelidikan polisi pada komplotan pencuri sepeda motor asal Pasuruan yang tertangkap oleh anggota Polres Malang Kota masih belum tuntas.

Masih ada satu pelaku lagi yang masih buron dan diburu polisi saat ini.

Informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM menyebutkan, pelaku yang kini masih buron masuk ke dalam komplotan lima pencuri sepeda yang tertangkap di Jalan Raya Dewandaru, Jumat (2/10/2015) dini hari. Dia berinisial I, dan merupakan warga asal Pasuruan.

“Yang buron itu adalah pencuri sepeda motor juga,” kata sumber tersebut pada SURYAMALANG.COM, Selasa (6/10/2015).

Sumber tersebut mengungkapkan, pelaku yang kini buron merupakan kaki tangan dari lima pelaku. Dia bertugas untuk mencuri, serta mengawasi aksi dari salah seorang anggota ini ketika beraksi.

Kasubag Humas Polres Malang Kota AKP Nunung Anggraeni menambahkan pelaku yang masih buron tersebut masih diburu.

“Anggota masih dilapangan untuk mengembangkan kasus ini,” jelas Nunung pada Surya, Selasa (6/10/2015) sore.

Nunung menambahkan para pencuri sepeda motor ini selalu menjual hasil curian pada Supriyadi (36), warga Desa Martopuro, Kecamatan Purwodadi, Pasuruan. Sepeda motor itu dijual seharga Rp 1,5 juta – Rp 2 Juta per buah.

Dari sejumlah sepeda motor yang dicuri, para pelaku rupanya banyak mengincar sepeda motor matik. Dalam pemeriksaan ke polisi, mereka mengaku sepeda motor tersebut mereka buru lantaran lebih mudah terjual.

Sekadar diketahui, lima pencuri spesialis sepeda motor ditangkap Satuan Reskrim Polres Malang Kota. Mereka merupakan kawanan pencuri asal luar kota yang sudah beraksi lebih dari sepuluh di Malang.

Kelima pencuri tersebut adalah Holik (31), Herman (31) dan Rudi alias Rodik (29). Ketiganya adalah warga asal Capang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Zainul Zaililah (19), warga Wonoanyar Timur, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan dan Rio Indrawan (21) warga Gajahrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Informasinya, mereka menamakan diri sebagai Gang Curanmor Capang.

Selain kelima orang ini, polisi juga menangkap seorang penadah sepeda motor , Supriadi. Kaki kanan pria ini juga terpaksa ditembak polisi karena melawan saat ditangkap anggota Polres Malang Kota.

Penangkapan ini berawal dari penangkapan Zainul Zaililah dan Rio saat melakukan aksi di Jalan Dewandaru, Jumat (2/10) malam lalu. Kala itu mereka kepergok warga saat akan membawa kabur sepeda motor Honda Beat warna putih di lingkungan tersebut.

Saat beraksi ini Zainul bertugas mengawasi dari atas motor, sementara Rio beraksi mencuri motor dengan menggunakan kunci T.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved