Revitalisasi Pasar Besar Malang

Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang Resmi Tertunda, Alokasi Anggaran APBD Dialihkan ke Diskopindag

Rencana revitalisasi Pasar Besar Malang yang sebelumnya dijadwalkan pada 2025 resmi tidak terlaksana.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/BENNI INDO
PINDAHKAN ALOKASI ANGGARAN - Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono menjelaskan pengalihan alokasi anggaran yang semula untuk relokasi pedagang pasar besar ke Diskopindag, Kamis (11/9/2025). Pergeseran anggaran tersebut lantaran situasi keuangan daerah dan minimnya kepastian dukungan dari pemerintah pusat melalui APBN. KOndisi Pasar Besar Kota Malang di tahun 2025 (foto kanan) 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Rencana revitalisasi Pasar Besar Malang yang sebelumnya dijadwalkan pada 2025 resmi tidak terlaksana.

Anggaran relokasi pedagang sebesar Rp 8 miliar yang semula disiapkan, kini dialihkan ke Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.

Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, mengonfirmasi pergeseran anggaran tersebut lantaran situasi keuangan daerah dan minimnya kepastian dukungan dari pemerintah pusat melalui APBN. 

“Ya, karena menurut situasi saat ini kan itu sebagai salah satu syarat ketika kami mendapatkan APBN, tapi dengan situasi begini ternyata tidak ada otomatis kami geser. Itu juga digunakan sebagian untuk memenuhi di Diskopindag sendiri, sisanya masuk lagi ke kas daerah untuk didistribusikan sesuai dengan prioritas yang dibutuhkan OPD lain,” ujar Trio, Kamis (11/9/2025).

Trio menambahkan, anggaran yang semula diperuntukkan untuk relokasi pedagang Pasar Besar Malang kini hanya bisa digunakan sebatas perawatan fungsional.

Menurutnya, perbaikan yang dilakukan belum menyentuh persoalan mendasar seperti rekondisi atau rehabilitasi berat. 

“Kemarin memang dianggarkan, rencananya karena tahapannya masih belum sepenuhnya. Jadi sifatnya hanya perbaikan-perbaikan fungsional saja, tapi belum menyentuh rehab berat,” katanya.

Ia mengakui, sejak lama pedagang Pasar Besar Malang mengeluhkan minimnya perhatian pemerintah terhadap perawatan fasilitas.

Padahal DPRD telah mendorong adanya komitmen untuk melakukan pembangunan total.

Namun, kendala muncul karena sebagian pedagang menolak jika pasar harus dibongkar total. 

“Sejujurnya, anggaran relokasi hampir Rp 8 miliar itu untuk revitalisasi, bongkar terus bangun kembali. Itu pun sudah disetujui pusat sekitar Rp 300 miliar melalui APBN. Tapi ketika pedagang tidak kompak, pusat jadi ragu. Itu PR kami karena tanpa jaminan kekompakan pemerintah pusat sulit memberi bantuan,” jelas Trio.

Meski revitalisasi 2025 batal, Trio menegaskan tidak ada pembatalan permanen. DPRD akan kembali mengajukan anggaran relokasi di 2026. 

“Saat ini karena kondisi keuangan saja yang membuat tertunda. Kami tetap harus berjuang termasuk bagaimana menyatukan dua kelompok pedagang ini biar sepakat. Anggarannya nanti akan diajukan kembali tahun depan,” tegasnya.

Dari laporan sementara, sekitar Rp 3 miliar hasil pergeseran anggaran dipastikan untuk menunjang program Diskopindag, mulai dari perawatan pasar hingga kegiatan UMKM.

Trio menyarankan agar publik menunggu rincian penggunaan anggaran tersebut dari pihak eksekutif. 

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved