Kota Malang

Pasien dan Rumah Sakit 'Jadi Korban' Aturan BPJS Kesehatan yang Kaku, Simak Sorotan DPRD Kota Malang

Pasien dan Rumah Sakit 'Jadi Korban' Aturan BPJS Kesehatan yang Kaku, Simak Sorotan DPRD Kota Malang

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
EVALUASI LAYANAN KESEHATAN - Ketua Fraksi PKS, DPRD Kota Malang, Asmualik, saat ditemui di tempat kerjanya. Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap kendala layanan kesehatan di Kota Malang yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Kebijakan pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan kembali menuai sorotan.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Asmualik, menyebut regulasi yang diterapkan justru kerap merugikan pasien maupun rumah sakit.

Ia bahkan menyebut, sudah ada kasus pasien meninggal akibat aturan yang dinilainya terlalu kaku.

Asmulaik mengatakan informasi seperti itu telah masuk ke anggota DPRD Kota Malang.

“Saya cukup prihatin terhadap apa yang dialami masyarakat mengenai hak untuk mendapatkan jasa kesehatan."

"BPJS ini sudah dibayar masyarakat, tapi ternyata di lapangan banyak kendala."

"Bahkan kami turut berbelasungkawa atas pasien-pasien yang meninggal,” tegas Asmualik kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (11/9/2025).

Menurutnya, masalah utama bukan hanya dialami masyarakat, melainkan juga pihak rumah sakit.

Pasalnya, ada aturan-aturan yang justru menyulitkan pelayanan.

Ia mencontohkan syarat pasien dengan demam tinggi yang dapat dinaungi oleh BPJS Kesehatan, yakni disyaratkan suhu mencapai 40 derajat celcius.

“Kalau itu suhunya tidak mencapai 40 derajat celcius, kemudian dipaksa untuk diterima BPJS, otomatis rumah sakit tidak akan dibayar oleh BPJS. Ini Simalakama."

"Rumah sakit serba salah, kalau menolak dianggap tidak manusiawi tapi kalau menerima, mereka terancam tidak dibayar,” jelasnya.

Kondisi tersebut, kata Asmualik, berdampak pada keuangan rumah sakit di Kota Malang.

Banyak klaim tagihan yang tidak bisa dicairkan, namun pihak rumah sakit tetap memberikan pelayanan atas dasar kemanusiaan.

“Akhirnya yang tidak terbayar pun akan menjadi tagihan yang tidak mungkin tertagih."

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved