Rabu, 8 April 2026

Malang Raya

Duh, PKL Pasar Gadang Hanya Diam dan Pasrah Ditertibkan

Salah satu PKL, Khoiruni mengatakan bahwa dirinya terpaksa berjualan ikan di luar pasar karena keterbatasan tempat.

Penulis: Adrianus Adhi | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Adrianus Adhi
Dinas Pasar menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di luar batas Pasar Gadang, Rabu (7/10/2015). 

SURYAMALANG.COM, SUKUN – Para pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Gadang pasrah melihat tempat berjualan mereka diangkut Dinas Pasar, Rabu (7/10/2015) siang.

Mereka tak melawan, diam meskipun keberatan dengan sikap petugas yang mengancam pekerjaannya.

Salah satu PKL, Khoiruni mengatakan bahwa dirinya terpaksa berjualan ikan di luar pasar karena keterbatasan tempat.

“Jika seperti ini saya sudah tidak tahu lagi. Saya tidak bisa bekerja dan berjualan lagi,” akunya.

Sama seperti pedagang yang lain, ia juga diam saat mengetahui aksi petugas Dinas Pasar mengangkut tempat berjualannya. Dia mengaku salah karena tindakan petugas saat ini sudah disosialisasi selama sebulan ini.

Sekadar diketahui, Dinas Pasar Kota Malang menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) di luar Pasar Gadang, Rabu siang. Penertiban yang dipimpin oleh Kepala Dinas Pasar, Wahyu Setiyanto berlangsung sekitar pukul 10.00.

Kala itu petugas langsung mengangkut tempat berjualan para pedagang yang telah kosong, dan berada di pinggir jalan. Lapak tersebut kemudian diangkut menggunakan tiga truk Satpol PP. Jumlah lapak yang diangkut berkisar 20 buah.

Kepala Dinas Pasar, Wahyu Setiyanto memaparkan penertiban ini dilakukan karena pedagang Pasar Gadang, serta pengendara mengeluhkan arus lalu lintas yang sering macet.

"Sebelum menertibkan, kami sudah memberi sosialisasi pada PKL untuk tidak berjualan di luar pagar pembatas pasar. Sosialisasinya sejak satu bulan lalu," kata Wahyu pada wartawan, Rabu.

Walau demikian, sosialisasi itu ternyata tak mempan. Para PKL tetap berjualan di luar pembatas pasar hingga membuat arus lalu lintas di Jl Raya Gadang sering macet. Oleh karena itu, Dinas Pasar bertindak tegas dan menertibkan keberadaan para PKL di sana.

"Usai penertiban ini, kami akan memantau agar para PKL tak kembali berjualan di sini (di luar batas pagar Pasar Gadang, red)," tambahnya.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved