Malang Raya
Dilema Pohon di Jalanan Kota Batu : Ditebang Salah, Tak Ditebang Bahaya
Bakal ditebangnya pohon untuk pelebaran jalan, menurut Hari, sudah sejak lama selalu menimbulkan persoalan.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Aji Bramastra
SURYAMALANG.COM, BATU - Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Batu mengharapkan koordinasi antar instansi terkait rencana penebangan pohon di pinggir jalan.
Pasalnya, tidak semua pohon yang ada di pinggir jalan milik KLH melainkan ada yang menjadi milik warga.
Kepala KLH Kota Batu, Hari Santoso mengatakan, sesuai aturan memang pohon di tepi jalan bisa ditebang untuk keperluan pembangunan. Hanya saja, dalam penebangan pohon tersebut harus disiapkan pohon penggantinya di lokasi yang sama dan mengetahui status dari pohon itu sendiri.
"Makanya, instansi terkait pembangunan jalan harus berkoordinasi dengan KLH kalaupun ingin menebang pohon pinggir jalan. Jangan sampai salah tebang pohon," kata Hari Santoso.
Bakal ditebangnya pohon untuk pelebaran jalan, menurut Hari, sudah sejak lama selalu menimbulkan persoalan. Terutama adanya protes dari para pemerhati lingkungan.
Mereka merasa penebangan pohon di tepi jalan sama dengan perusakan lingkungan.
Padahal, penebangan pohon itu harus dilakukan demi pembangunan jalan. Bila hanya karena pohon laju pembangunan tidak bisa dijalankan maka warga yang akan dirugikan.
Apalagi kalau kondisi jalan sudah sempit dengan jumlah lalu lintas yang cukup padat.
"Untuk itu, KLH sendiri selalu berusaha mendekati para pemerhati lingkungan. Terutama menyangkut pohon pengganti di tepi jalan agar tidak menimbulkan protes," ucap Hari Santoso.
Memang, diakui Hari Santoso, soal pohon tepi jalan meski kelihatan ringan tapi berdampak cukup luas bila tidak diperhatikan dengan baik. Pasalnya, selain sebagai pohon peneduh, pohon tepi jalan juga sebagai pelindung tanah.
Terutama pada musim penghujan maka keberadaan pohon dengan akar yang cukup kuat akan bisa menahan erosi tanah oleh air hujan.
Hanya saja, tambah Hari Santoso, keberadaan pohon tepi jalan kalau terlalu rimbun dan tumbuh besar akan bisa membahayakan warga.
Terutama bila diterjang angin kencang maka pohon yang rindang tersebut bisa roboh mengganggu lalu lintas.
Oleh karena itu, imbuh Hari Santoso, KLH dalam upaya menjaga kondisi pohon tepi jalan selalu melakukan pemeliharaan dan pengawasan. Bila diketahui ada pohon yang membahayakan maka akan langsung dilakukan pemotongan ranting dalam rangka pemeliharaan.
"Jadi, KLH memiliki tim yang bertugas patroli pohon tepi jalan. Mereka akan selalu mengawasi pohon-pohon tepi jalan dan langsung bertindak bila ada yang tumbang," ujar Hari Santoso.