Mahasiswa UINSA Tewas Diklat SAR

21 Orang Diperiksa Jadi Saksi dalam Kasus Kematian 2 Mahasiswa UINSA

Dari hasil pemeriksaan dengan peserta/saksi, kondisi fisik mereka terkuras karena cuaca panas. Sehingga menjadi kelelahan.

SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati
Prayuda (pakai slayer) panitia diklat SAR XXIV Mapalsa UIN Sunan Ampel Surabaya ketika mengikuti rekonstruksi awal di TKP wana wisata Sumuran di Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang bersama polisi dan wartawan, Minggu (18/10/2015). 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Sebanyak 21 orang telah menjadi saksi dalam pemeriksaan yang menewaskan dua mahasiswa UIN Sunan Ampel (UIN SA) Surabaya. Mereka meninggal dunia di tenda/dapur utama di areal perkemahan wana wisata Sumuran, Desa Sumberejo, Kecamatan Pagak pada Sabtu pekan lalu (17/10/2015).

Keberadaan mereka di sana untuk mengikuti diklat SAR XXIV Mapalsa, UKM di UIN SA sejak Rabu (14/10/2015) dan harusnya berakhir pada Minggu (18/10/2015).

"Ada 21 orang telah kita minta keterangan," ujar AKP Adam Purbantoro, Kasat Reskrim Polres Malang dalam wawancara ponsel, Kamis (22/10/2015).

Dari 21 orang itu, kebanyakan adalah peserta diklat. Untuk itu, penyidik ke Surabaya untuk memeriksa para saksi. Dari data yang diperoleh SURYAMALANG.COM, kegiatan diklat itu diikuti 19 mahasiswa semester 1 dan 3. Namun kemudian dua orang meninggal dunia. Satu dari peserta itu malah sampai sekarang masih dirawat di RS di Surabaya.

Dijelaskan Adam, dari hasil pemeriksaan dengan peserta/saksi, kondisi fisik mereka terkuras karena cuaca panas. Sehingga menjadi kelelahan.

"Kalau jadwalnya tidak terlalu padat. Cuma cuacanya, panas, " jelas Adam.

Sehingga ada 16 peserta diklat SAR yang dimintai keterangan. Satu orang belum dimintai keterangan karena masih sakit. Meski tidak menyebut nama peserta, diperkirakan yang masih dirawat di RS Surabaya adalah Nur Fadillah (19). Ia sempat dirawat di RS Wava Husada Kepanjen.

Tapi pada Minggu (18/10/2015) sudah meninggalkan RS. Sedang agenda pekan depan adalah satreskrim Polres Malang akan memanggil tiga orang dari pihak UIN SA. Status kasusnya sampai sekarang juga masih penyelidikan.

"Masih dilakukan penyelidikan," ungkap Kapolres Malang, AKBP Yudo Nugroho ketika bertemu di kantor KPU Kabupaten Malang.

Karena itu belum ada kesimpulan. Jika memang ditemukan pelanggaran pidana, akan meningkatkan ke tahap penyidikan. Dua korban mahasiswa UIN SA adalah Yudi Akbar Rizky (18) warga Sukolilo Park Regensi 1/16 Surabaya dan Lutfi Rahmawati (19) mahasiswi semester 3, warga Jalan Barata Jaya 7/41 Surabaya. Usai kejadian itu, polisi melakukan rekonstruksi awal ke TKP bersama panitia.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved