Kota Malang
Mahasiswa Cipayung Plus Sampaikan Tuntutan ke DPRD Kota Malang, Isu Kesejahteraan Guru Ikut Diangkat
Isu kesejahteraan guru juga mendapat sorotan. Cipayung Plus menilai gaji guru masih jauh dari layak jika dibandingkan dengan pejabat publik.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus menggelar dialog bersama anggota DPRD Kota Malang di gedung dewan, Kamis (4/9/2025).
Dalam forum tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan yang dinilai mendesak untuk diperjuangkan baik di tingkat kota maupun nasional.
Perwakilan Cipayung Plus, M Ariz Pratama, mengatakan bahwa aspirasi yang dibawa kali ini berangkat dari situasi nasional sekaligus kondisi di Kota Malang.
"Ada kurang lebih 10 tuntutan kami pada kesempatan kali ini yang tadi sudah kami sampaikan. Kami merespons berbagai situasi nasional, sekaligus menyuarakan isu lokal yang bersinggungan dengan kebijakan daerah," ujarnya, Kamis (4/9/2025).
Menurut Ariz, sejumlah poin penting yang menjadi perhatian mahasiswa antara lain desakan agar DPRD Kota Malang ikut memperjuangkan revisi tunjangan DPR RI yang dinilai tidak memiliki legitimasi kuat di masyarakat.
Mereka juga menyebut perlunya audit kinerja dan anggaran lembaga legislatif baik di tingkat pusat maupun daerah, serta penindakan terhadap aparat yang bersikap represif saat aksi demonstrasi.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti RUU Perampasan Aset, mendorong reformasi Polri khususnya Polresta Malang Kota, serta meminta pengadilan yang adil terhadap anggota kepolisian yang terbukti melakukan kekerasan.
"Kami mendorong adanya reformasi birokrasi di tubuh Polri melalui sistem evaluasi berbasis indikator kinerja. Hal ini bukan hanya soal mencopot Kapolri, melainkan memperbaiki sistem agar lebih akuntabel," imbuh Ariz.
Di sisi lain, isu kesejahteraan guru juga mendapat sorotan.
Cipayung Plus menilai gaji guru masih jauh dari layak jika dibandingkan dengan pejabat publik.
Mereka juga menyoroti kebijakan pembangunan daerah serta mendesak pemerintah membentuk satuan kerja khusus untuk menangani persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sementara itu, Diky Wahyu Firmansyah perwakilan lainnya menegaskan bahwa mahasiswa menolak kriminalisasi terhadap aktivis.
Namun, ia menyebutkan jika ada kader yang terbukti melanggar hukum, maka proses hukum tetap harus dijalankan.
"Kalau semisal memang aksi demonstrasi terbukti bersalah, silakan ditindak sesuai hukum. Tapi kalau tidak terbukti, maka kami patut untuk dikawal agar segera dibebaskan," tegasnya.
Dialog antara mahasiswa dengan DPRD Kota Malang ini berlangsung terbuka dan penuh dinamika.
Mahasiswa berharap aspirasi mereka dapat diteruskan DPRD ke tingkat yang lebih tinggi agar mendapat tindak lanjut konkret. (Benni Indo)
Proyeksi Ekonomi Malang Raya di Triwulan II 2025 Tumbuh, Kota Batu Justru Melambat |
![]() |
---|
Target Graduasi Tercapai, Pemkot Malang Klaim Kemiskinan Turun |
![]() |
---|
Trans Jatim Koridor Malang Raya Harus Jadi Solusi Transportasi Publik |
![]() |
---|
Tingkat Pengangguran Kota Malang 6,10 Persen, DPRD dan Serikat Pekerja Soroti Aturan Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Kota Malang Raih Indonesia Halal Award Terbaik I Tingkat Nasional dari Kementerian Perindustrian RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.