Malang Raya
Awas! Komplotan Pecah Kaca Terus Beraksi, Kini Korbannya Karyawan
Lokasi parkir pada sore itu sedang sepi. Tidak ada pengawasan dari juru parkir di sana.
Penulis: Adrianus Adhi | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Komplotan pecah kaca masih marak terjadi di Kota Malang. Kali ini mengambil berbagai barang berharga milik M Darmawan (30), warga Jalan Sumpil II, Kecamatan Blimbing, Kota Malang dari dalam mobil.
Kejadian bermula saat Darmawan menyambangi rumah kawannya di Jalan Letjen Panjaitan pada Rabu (21/10/2015) sore. Kala itu Darmawan memarkir mobil sedan Honda City di depan Koperasi Sejahtera, yang berlokasi tak jauh dari rumah temannya.
Lokasi parkir pada sore itu sedang sepi. Tidak ada pengawasan dari juru parkir di sana.
Setelah itu Darmawan meninggalkan mobilnya dalam jangka waktu dua jam. Sekitar pukul 18.30, Darmawan kembali lagi ke mobilnya lalu mendapati kaca mobil sebelah kiri pada pintu belakang pecah.
Dokumen kantornya, ponsel, laptop, dan sebuah hardisk internal juga raib dari dalam mobil.
Tak terima dengan peristiwa ini, Darmawan lantas melaporkan kejadian ini ke Polres Malang Kota. Ia berharap polisi segera menyelidiki peristiwa yang membuatnya rugi sekitar Rp 3 juta.
Kasubag Humas Polres Malang Kota AKP Nunung Anggraeni membenarkan laporan ini.
“Polisi sedang menyelidiki laporan korban semalam,” kata Nunung.
Nunung menambahkan para pengendara mobil harus waspada dengan para pencuri dengan modus pecah kaca.
Ini lantaran pelaku tengah merajalela di kawasan perkotaan Malang. Sekadar diketahui, dalam sepekan ini sudah ada dua kasus pencuri dengan modus pecah kaca.
Kejadian pertama berlangsung di Jl Letjen S Pae, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Senin (19/10/2015) malam.
Kala itu mereka mengambil laptop, tab, tiga buah charger dan flashdisk dari dalam mobil Toyota Fortuner milik Arief Sulistyawan (45), Kelurahan Tropodo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Akibat peristiwa ini, Arief merugi hingga Rp 17 juta.
Nunung meminta agar pengendara tidak memarkir kendaraan di tempat gelap, sepi, atau yang tak terjangkau oleh pandangan mata.
“Dan jangan menaruh barang berharga dari dalam mobil,” tambahnya.