Malang Raya

Walah, Mobil PMK Masih Jadul, Padahal Kebakaran Tinggi

Dari 64 kasus kebakaran yang terjadi hingga Oktober 2015 ini nilai kerugiannya mencapai Rp 51 miliar.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: fatkhulalami
Istimewa
Ilustrasi kebakaran 

Pos pembantu ini berfungsi mempercepat jangkuan penanganan kebakaran yang terjadi di wilayah Kota Malang. Rencananya, dua pos pembantu akan didirikan di wilayah Blimbing dan Dinoyo.

"Pos pusatnya tetap di sini. Tapi kalau ada kebakaran di wilayah yang jauh dari pos pusat, pasukan yang siaga di pos pembantu bisa langsung meluncur ke lokasi untuk penanganan. Nanti pos pusat akan membantu. Sekarang kami sudah punya 40 personel untuk penanganan kebakaran," katanya.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Subur Triono mengatakan memang ada usulan penambahan mobil pemadam kebakaran pada 2016.

Penambahan mobil pemadam kebakaran itu diusulkan Dinas Pekerjaan Umum (DPU), selaku SKPD yang membawahi UPT PMK.

"Saat hearing dengan DPU, muncul usulan penambahan mobil pemadam kebakaran. Usulan itu sudah menjadi catatan kami. Kebutuh mobil pemadam kebakaran memang diperlukan melihat tingkat kebakaran di Kota Malang cukup tinggi," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved