Malang Raya
Ini Jumlah Keuntungan Pengoplos Elpiji
Pengakuan tersangka Zal, warga Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang selaku pemilik usaha elpiji oplosan untungnya lumayan banyak.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Pengakuan tersangka Zal, warga Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang selaku pemilik usaha elpiji oplosan untungnya lumayan banyak.
Padahal harga tabung elpiji oplosan 12 kg dijual lebih murah dibanding harga pasar.
"Harga elpiji oplosan 12 kg dijual Rp 105.000. Sedang harga di pasaran biasanya Rp 131.000," jelas AKP Adam Purbantoro, Kasat Reskrim Polres Malang kepada SURYAMALANG.COM di Polres Malang, Minggu (25/10/2015).
Harganya menjadi murah karena yang disuntik di tabung elpiji 12 kg adalah elpiji subsidi 3 kg. Harga elpiji subsidi 3 kg sebesar Rp 15.000. Untuk mengisi ke tabung 12 kg, diperlukan empat tabung elpiji 3 kg.
Ongkos produksinya cukup murah karena hanya butuh Rp 60.000. Kemudian dijual lagi Rp 105.000. Ada keuntungan Rp 45.000 tiap menjual satu tabung 12 kg. Usaha Zal sudah dilakukan sejak empat bulan lalu.
Dipasarkan dimana saja, kata Adam, di sekitar Singosari dan Karangploso.
Usaha elpiji oplosan dikembangkan dari garasi rumah Zal di Dusun Ngepeh, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Polisi telah menetapkan sembilan tersangka. Yaitu Zal, pemilik usaha juga para pegawai dan pembeli elpiji oplosan.
Delapan orang lainnya adalah OS (warga Tulungrejo, Kota Batu) serta MC dan BW (warga Pujon, Kabupaten Malang) sebagai pegawai. Kemudian SH dan MJ, warga Karangploso, Kabupaten Malang sebagai pembeli pembeli.
Serta ODS yaitu warga Bumiaji Kota Batu sebagai sopir/penjual epliji oplosan dan AB, warga Kemlagi, Kabupaten Mojokerto sebagai kernet/penjual elpiji hasil oplosan. Menurut Adam, Zal adalah pemasok elpiji.
Polisi juga mengamankan tumpukan kartu nama yang dipakai untuk memasarkan usaha itu.