Ponorogo
Uang Rp 1 Juta Untuk Korban Kebakaran Hutan Pinus Ponorogo
"Semua karyawan dan pekerja yang menjadi mitra Perhutani kalau mengalami kecelakaan kerja langsung diasuransikan,"
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Aji Bramastra
SURYAMALANG.COM, PONOROGO - Korban kebakaran hutan pinus di petak 49 Desa Ngilo-ilo, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo telah diasuransikan. Saat ini proses pencairan asuransinya sedang diurus.
Empat korban kebakaran hutan pinus masing-masing, Suyitno, mandor Perhutani, Faizun (24), Budianto (30) dan Djaimun (49) ketiganya warga Desa Ngilo-ilo.
Tiga warga yang menjadi korban merupakan karyawan mitra Perhutani. Sehari-hari korban merupakan penyadap getah pinus sehingga mendapatkan jaminan asuransi dari Perhutani.
"Semua karyawan dan pekerja yang menjadi mitra Perhutani kalau mengalami kecelakaan kerja telah diasuransikan," ungkap Kartiman, karyawan Perhutani saat menyerahkan bantuan uang duka cita kepada Kades Ngilo-ilo.
Saat ini proses pengurusan asuransi telah dilakukan dengan meminta KTP dan kartu KK dari ketiga korban penyadap getah pinus.
Sementara bantuan tali asih dari karyawan Perhutani juga disampaikan melalui Suryaningsih, Kades Ngilo-ilo. Masalahnya, kediaman korban berada di areal yang sulit dijangkau kendaraan mobil.
Masing-masing korban mendapatkan santunan tali asih sebesar Rp 1 juta. Sebelumnya keluarga korban juga mendapatkan bantuan sembako, tikar dan perlengkapan lainnya dari Kantor BPBD dan Kantor Dinas Sosial Pemkab Ponorogo. (*)
