Malang Raya

Gila, Angka Pemakai Narkoba di Malang Rilisan BNN ini Bikin Begidik Ngeri

“Yang paling banyak adalah Pil Koplo dan Ganja. Pelajar pun ada yang sudah berani menggunakan pil koplo,"

Penulis: Adrianus Adhi | Editor: Aji Bramastra
SURYAMALANG.COM/Adrianus Adhi
Jarum suntik yang berhamburan di kamar mandi lapangan basket, Stadion Gajayana, Kota Malang. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Jumlah masyarakat Kota Malang yang terjerat narkoba mencapai angka yang mengkhawatirkan, yakni sudah mencapai 1.300 orang.

Jumlah itu berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang yang tercatat hingga bulan ini.

Menurut Kepala BNN Kota Malang, AKBP Henndry Budiman menjelaskan para pengguna narkoba yang dalam catatan tersebut menggunakan jenis pil koplo, sabu dan ganja. Selain itu, tak ada jenis narkoba lain yang ditemukan petugas.

“Yang paling banyak adalah Pil Koplo dan Ganja. Pelajar pun ada yang sudah berani menggunakan pil koplo,” ungkap Henndry pada Surya, Sabtu (7/11/2015) siang.

Meski bukan hal baru,Henndry memastikan temuan pelajar yang menggunakan pil tetap ada. Henndry menyebut pelajar yang menggunakan pil ini masih dalam taraf coba-coba karena tergiur rayuan sebaya mereka.

Walau demikian, mereka yang terpergok menggunakan pil ini tetap diproses. Mereka wajib menjalani rehabilitasi dengan melibatkan tokoh ulama, dan dokter.

“Mereka ini masih bisa sembuh dan kemungkinannya sangat besar. Sebab, mereka belum masuk ke taraf ketergantungan. Status mereka seperti tadi, masih coba-coba,” imbuhnya.

Informasinya, pelajar yang masuk dalam 1.300 pecandu narkoba memiliki jumlah yang besar, dan hampir mencapai 35 persen dari total yang ada. Sisanya diisi oleh masyarkat umum dan mahasiswa.

Apabila dihitung secara umum, maka pengguna narkoba terbanyak adalah yang masih remaja.

Dari jumlah itu hampir dua ratus pecandu barang haram tersebut kini sedang menjalani treatment agar bisa lepas dari jeratan narkoba.

Mereka ditempatkan di Pusat Rehabilitasi Hayunanto Dau, RSJ Lawang, serta Yayasan Sadar Hatidan menjalani perawatan dengan durasi yang berbeda-beda.

Henry menjelaskan masa perawatan yang berbeda-beda ini tergantung dengan tingkat ketergantungan para pengguna.

Untuk pengguna lama, masa rehabilitasi bisa mencapai tahunan. Sementara pemula, masa rehabilitasinya bisa kurang dari enam bulan.

”Fenomena pengguna narkoba di Kota Malang seperti gunung es, yang tampak sedikit, namun yang tak tampak banyak,” paparnya.

Oleh karena itupula, temuan belasan jarum suntik ditemukan di kamar mandi, Lapangan Basket, Stadion Gajayana tak mengejutkan BNN.

Temuan jarum suntik itu bukan yang pertama. Meski demikian, mereka heran karena ada dugaan jarum tersebut berisi sabu, dan dapat menjadi sumber penyebaran virus HIV bagi penggunanya.

Keberadaan jarum suntik di kamar mandi Stadion Gajayana itu diketahui warga setempat dalam waktu yang lama. Oleh mereka, jarum-jarum suntik itu dibiarkan terbengkalai begitu saja di sana tanpa pernah dibersihkan.

Tapi, saat Surya mendatangi lokasi tersebut pada Jumat (6/11/2015) siang, lokasi itu sudah bersih karena petugas sudah membersihkan jarum suntik di sana. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved