Malang Raya
Ironis, Warga Malang yang Kena Tilang Justru Dodominasi Kalangan Pelajar
Pelanggaran mulai dari melanggar rambu-rambu, tidak menggunakan helm saat berkendara, tidak memiliki SIM..
Penulis: Adrianus Adhi | Editor: Aji Bramastra
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Pelanggaran aturan lalu lintas yang dilakukan pelajar dan mahasiswa sering terjadi di Kota Malang.
Berdasarkan data yang dihimpun Surya dari Polres Malang Kota, ada 37 kasus kecelakaan yang melibatkan pelajar sejak bulan Juli hingga kini.
Dari data tersebut, tercatat ada tiga orang meninggal dunia, dan sisanya mengalami luka ringan. Meski demikian, polisi mencatat bahwa mereka melanggar aturan lalu lintas karena tak mengantongi SIM saat berkendara.
Selain itu, gelaran Operasi Zebra Semeru 2015 Polres Malang Kota pada 22 Oktober hingga 4 November 2015 juga menghasilkan pelanggaran dengan jumlah 2.340 pengendara.
Sebanyak 60 persen diantaranya masih berstatus pelajar atau mahasiswa.
Pelanggaran yang terjaring beragam, mulai dari melanggar rambu-rambu, tidak menggunakan helm saat berkendara, tidak memiliki SIM saat mengendarai kendaraan, hingga surat-surat yang tidak lengkap dan perlengkapan kendaraan yang tidak standart.
Kasatlantas Polres Malang Kota AKP David Triyo Prasojo mengatakan, pihaknya tidak memberikan toleransi terkait dengan pelanggaran yang terjadi. Sanksi tegas berupa tilang langsung diterapkan, petugas saat mengetahui ada pelanggaran.
“Operasi Zebra ini digelar dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran Berlalulintas (Kamseltibcarlantas). Harapannya, dengan operasi zebra ini, kesadaran masyarakat tentang keselamatan berlalulintas semakin tinggi,’’ kata David.
Selain 2.340 kendaraan roda dua, Operasi Zebra 2015 yang digelar juga berhasil menindak 149 kendaraan roda 4 (mobil). Seperti roda dua, pelanggaran roda empat paling banyak adalah karena melanggar rambu-rambu, dan kelengkapan surat-surat.
“Total hasil operasi zebra adalah 2.404, terdiri 2340 roda dua dan 149 roda empat,’’ katanya.
David juga menjelaskan, jika jumlah pelanggaran tersebut menurun dibandingkan dengan tahun 2014. David mengatakan tahun 2014 total jumlah pelanggaran kendaraan yang terjaring operasi zebra 2628.
Begitupun dengan tingkat kecelakaan, David memaparkan kecelakaan lalu lintas kini menurun hingga 57 persen dibanding tahun lalu.
David menambahkan jumlah pelanggar yang besar ini bukan berarti mencerminkan kesadaran lalu lintas di Kota Malang rendah.
“Razia ini kami fokuskan pada pelanggaran lalu lintas di titik-titik blackspot, atau rawan kecelakaan, karena operasi ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,” imbuh David. (*)