Malang Raya

Tarif Parkir Naik, Bagi Hasil untuk Jukir Justru Turun

Meski secara persentase berkurang, pendapatan jukir diyakini justru meningkat. Alasannya, besaran 40 persen yang didapat selama ini merupakan...

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: musahadah
surya/hayu yudha prabowo
Salah satu pemandangan parkir liar di Kota Malang. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Sistem bagi hasil antara juru parkir dan Dinas Perhubungan Kota Malang akan diubah setelah tarif parkir baru berlaku.

Sistem bagi hasil saat ini 40 persen bagi jukir dan 60 persen bagi dishub. Nantinya akan diubah menjadi 30 persen jukir dan 70 persen dishub.

Meski secara persentase berkurang, pendapatan jukir diyakini justru meningkat. Alasannya, besaran 40 persen yang didapat selama ini merupakan jumlah perhitungan tak berdasar.

"Bagian 40 persen selama ini adalah hasil awu-awu. Nanti, dalam retribusi terbaru 30 persen adalah jumlah riil dari yang didapat Jukir," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Malang Handi Priyanto, Senin (16/11).

Ia menjelaskan, retribusi yang harus dibayar jukir ke dishub dalam sistem teranyar nanti harus sesuai dengan jumlah karcis yang terpakai.

Agar cara ini berjalan sesuai mestinya, masyarakat diimbau aktif meminta karcis pada para jukir saat memarkir. Selain itu, mereka juga harus merobek karcis yang dapat untuk meminimalisir jukir curang.

Sebelumnya, sistem retribusi berupa penetapan setoran dengan nominal yang berbeda-beda pada tiap jukir. Besarannya disesuaikan lokasi.

Cara menghitungnya pun hanya perkiraan. Hal ini membuat Dishub susah mendapat retribusi dengan besaran yang valid.
Handi mengakui selama ini banyak mendapat keluhan masyarakat yang tak mendapat karcis saat memarkir namun harus membayar.

"Masyarakat harus aktif agar sistem itu bisa berjalan. Jangan segan meminta karcis kalau Jukir tak memberi," ungkapnya.
Dengan alasan itu, tahun depan target dari pendapatan retribusi parkir diharap naik dari tahun ini yang hanya Rp 4 miliar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved