Malang Raya
Perguruan Tinggi Ini Nekat Buka Kelas Ilegal di Hongkong
Informasi itu didapat setelah dia ditanya langsung atase Hongkong. Menurutnya, jika PT di Malang dan membuka pembelajaran jauh misalkan di Kediri.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM, DAU – Perguruan tinggi di Malang ini coba-coba main api dengan membuka pembelajaran di Hongkong tanpa izin alias ilegal.
Hal ini diungkapkan Dr Totok Prasetyo MT, Direktur Pembinaan Kelembagaan Pendidikan Tinggi Kemenristek dan Dikti saat berkunjung ke Malang.
Sayangnya, Totok enggan menyebutkan nama perguruan tinggi tersebut. "Cari tahu sendiri. Pokoknya di Malang. Mugo-mugo ndang ditutup (mudah-mudahan segera ditutup)," kata Totok usai menghadiri kegiatan di Dome Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Senin (15/11/2015).
Informasi itu didapat setelah dia ditanya langsung atase Hongkong. Menurutnya, jika PT-nya di Malang dan membuka pembelajaran jauh misalkan di Kediri, di Madura bahkan ada ada yang di Hongkong, ijazahnya pasti nggak sah.
Kelas jauh boleh asal ada izinnya seperti Universitas Airlangga (Unair) yang membuka di Banyuwangi.
"Meski PTN, harus ada izin," ungkap dia.
Dijelaskan dia, Dikti sedang menyelesaikan kasus-kasus perguruan tinggi. Dari 243 perguruan tinggi, tinggal 168 perguruan tinggi. Ia berharap Desember 2015 bisa diselesaikan.
"Pak menteri minta segera diselesaikan. Sekarang ditangani kopertis dulu sebagai kepanjangan tangan Dikti. Tidak semuanya Dikti," kata Totok.