Bojonegoro

Cari Oknum Tentara di Eks Lokalisasi dan Tempat Karaoke, Dapat 12 Purel

"Kami menjalankan perintah dari atasan (Pangdam) untuk mengetahui anggota yang memasuki tempat hiburan malam,” kata Rifan.

Penulis: Iksan Fauzi | Editor: musahadah
surya/iksan fauzi
Gerebek Rumah Karaoke- Seorang anggota PM memeriksa identitas pengunjung dan pemandu lagu di rumah karaoke Centro, Jumat (20/11) malam. 

SURYAMALANG.COM, BOJONEGORO - Enam rumah karaoke dan satu bekas kawasan lokalisasi di Kabupaten Bojonegoro digerebeg Polisi Militer (PM) Subdenpom V/2-1.

Hasilnya, 12 pemandu lagu (purel) dan satu istri pengunjung diciduk, Jumat (20/11). Dipenggerebekan itu, PM mengajak petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan satu anggota Provos Polisi.

Dansubdenpom, Lettu Corp Polisi Militer Rifan Hadi menyatakan, kegiatan ini sebagai respon atas perintah Pangdam V Brawijaya untuk menangkap anggota TNI, khususnya angkatan darat yang kedapatan memasuki tempat hiburan malam.

"Kami menjalankan perintah dari atasan (Pangdam) untuk mengetahui anggota yang memasuki tempat hiburan malam,” kata Rifan.

Penggerebekan dimulai sekitar pukul 21.00 wib. Pasukan gabungan lebih dulu menyisir ke rumah karaoke di pinggiran, yakni di rumah karaoke Dug’e kawasan Kecamatan Dander. Penggerebekan di sana tak membuahkan hasil.

Mereka kemudian menuju rumah karaoke dan eks lokalisasi di kawasan pusat pemerintahan. Di wilayah ini, pasukan gabungan menggerebek rumah karaoke di Adelia Cafe, Chers, Get’z Café and Resto, Centro, serta eks lokalisasi rel bengkong dan eks lokalisasi Kalisari.Eks Lokalisasi

Penggerebekan di kawasan pusat pemerintahan membuahkan hasil, ada 13 wanita diciduk dan disuruh masuk ke dalam truk Satpol PP, 12 di antaranya adalah pemandu lagu dan satu wanita istri tamu rumah karaoke. Sekitar pukul 00.30 wib, ketigabelas wanita itu digiring ke markas Subdenpom di Jalan Rajekwesi.

Hasil penggerebekan di rumah karaoke berbeda dengan yang dilakukan di kawasan eks lokalisasi. Di kawasan eks lokalisasi, para pemandu lagu membubarkan diri keluar dari rumah karaoke ketika pasukan gabungan tiba. Hal itu membuat beberapa anggota PM memeriksa identitas para pemandu lagu di jalan. Setelah dimintai keterangan identitasnya, mereka dilepas.

Sedangkan penggerebekan di eks lokalisasi Kalisari Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, pasukan gabungan harus gigit jari. Pasalnya, para pemilik rumah sudah lebih dulu menutup pintu rumah dan mematikan lampu di dalam rumah ketika mendengar derap pasukan dan suara mesin truk memasuki perkampungan itu.

Menurut Kasi Ops Satpol PP, Sudari, para pemandu lagu yang diciduk sebagian besar dari luar Bojonegoro. Para pemandu lagu itu tidak memiliki izin domisili di Bojonegoro.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved