Malang Raya

Kakak Beradik Kompak Masuk Penjara, Ini Sebabnya

Menurut Suyono, bisnis ini dijalankan setiap Sabtu malam. Tujuannya hanya hiburan untuk teman-temannya.

Penulis: David Yohanes | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG/David Yohanes
Kakak adik bandar judi dadu, Sugianto (50) dan Suyono (42) 

SURYAMALANG.COM, WAGIR - Sebagai kakak dan adik, Sugianto (50) dan Suyono (42) sungguh kompak. Keduanya sama-sama menjadi sopir. Keduanya juga masuk penjara bersamaan, karena menjalankan usaha perjudian.

Dua kakak beradik ini tinggal di Jalan Gunungsari, Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Sugianto bekerja sebagai sopir di sebuah pabrik, Suyono bekerja menjadi sopir mikrolet. Entah siapa yang punya ide, keduanya membuka usaha judi dadi.

“Ada sekitar 10 orang yang membiayai. Jadi bukan kami sendiri,” ungkap Suyono, Senin (23/11/2015).

Bermodal dadi bergambar binatang, kakak beradik ini menjalankan usaha patungan ini. Menurut Suyono, bisnis ini dijalankan setiap Sabtu malam. Tujuannya hanya hiburan untuk teman-temannya.

Suyono menyumbang modal Rp 40.000, sedangkan Sugianto menyertakan modal Rp 35.000. Para penjudi menebak gambar apa yang keluar.

“Paling pasangnya hanya Rp 2.000 saja. Tidak banyak, hanya sekedar hiburan malam Minggu,” tambahnya.

Perjudian tersebut dilakukan di gudang di rumah Sugianto. Namun aktivitas judi ini mengundang keresahan warga sekitar. Diam-diam warga melapor ke polisi. Minggu (22/11) pukul 00.15, polisi menggrebek tempat perjudian kakak beradik ini.

Polisi mengamankan uang Rp 495.000 dari lokasi. Para penombok kabur saat tahu polisi datang. Sedangkan Sugianto sebagai pemilik tempat perjudian tidak bisa mengelak.

Menurut Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Adam Purbantoro, ada laporan dari masyarakat terkait perjudian di Pandanlandung. Pihaknya melakukan pengintaian. Setelah dipastikan, dilakukan penangkapan.

“Penangkapan dilakukan saat ada kegiatan perjudian di lokasi tersebut. Kami juga menyita alat perjudian berupa dadu dan kain tempat memasang taruhan,” terangnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved