Malang Raya
Begini Pengakuan Wanita Penjual Putri 14 Tahun ke Hidung Belang
"Kami masih akan melakukan visum kepada korban untuk menguatkan bukti-bukti di pengadilan nanti,"
Penulis: David Yohanes | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, JABUNG - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang kesulitan mengorek keterangan Zubaidah (36), pelaku penjualan FJ (14) ke lokalisasi.
Ida, panggilan Zubaidah selalu menghindar jika ditanya kronologis kejadian tersebut.
"Pelaku bersikap tidak kooperatif dengan penyidik. Kami kesulitan mendapatkan keterangannya," ucap Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Adam Purbantoro, Kamis (26/11/2015).
Namun polisi terus berusaha mengungkap kejahatan Ida. Sebab tidak menutup kemungkinan ada korban lain yang dijual Ida.
"Kami masih akan melakukan visum kepada korban untuk menguatkan bukti-bukti di pengadilan nanti," tambah Adam.
Dari pengakuan Ida, dirinya tidak pernah berniat menjual Ida ke pelacuran. Saat bertemu di terminal Arjosari, FJ justru yang menolak berangkat ke Surabaya. FJ justru dicarikan pekerjaan lain yang lebih menjanjikan.
“Dia menolak bekerja di Surabaya karena mengaku sudah bejat,” cerita ida.
Sebelumnya Ida menjanjikan FJ bekerja di toko di Surabaya dengan gaji tinggi. Keduanya sempat bertemu di terminal Arjosari, sebelum berangkat ke Surabaya.
Namun bukannya berangkat ke Surabaya, Ida mengajak FJ naik bus jurusan Lumajang. Di Lumajang, FJ dipekerjakan di lokalisasi Dolok.
Di lokalisasi ini FJ dipaksa melayani laki-laki hidung belang. Sekurangnya empat laki-laki sudah dilayani FJ, namun FJ tidak pernah diberikan.
FJ juga diancam akan dibunuh, jika berani menghubungi orang tuanya. Tidak kuat hidup di lokalisasi, FJ berhasil melarikan diri.