Malang Raya

Walah, Pria Ini Jualan Mie Ayam Sambil Jadi Pengedar Sabu-sabu

“Saat kami tangkap, ada barang bukti narkotika berupa sabu-sabu yang dia sembunyikan di tubuhnya,”

Penulis: David Yohanes | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG/David Yohanes
Kasat Reskoba Polres Malang, AKP Samsul Hidayat menunjukan sabu-sabu, barang bukti kejahatan Tito Ariyanto (27). 

SURYAMALANG.COM, WAJAK - Kesehariannya Tito Ariyanto (27), warga Jalan Diponegoro Desa Codo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur berjualan mie ayam. Namun tawaran menjadi kurir narkotika mengantarkan Tito ke dalam penjara.

Tito diincar polisi, karena diketahui mengedarkan berbagai jenis narkotika. Mulai dari ganja, ekstasi hingga sabu-sabu. Tito ditangkap setelah dibuntuti pada Rabu (25/11/2015) malam di jalan Raya Poncokusumo.

“Saat kami tangkap, ada barang bukti narkotika berupa sabu-sabu yang dia sembunyikan di tubuhnya,” ungkap Kasat Reskoba Polres Malang, AKP Samsul Hidayat, Senin (30/11/2015).

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah Tito. Hasilnya polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika. Antara lain satu ons ganja kering, 15 butir ekstasi jenis butterfly, timbangan digital, bong atau alat hisap sabu dan lampu alhohol untuk membakar sabu-sabu.

Dari Tito polisi mendapatkan satu nama lain, yaitu St. St adalah pemilik barang yang memasok narkotika kepada Tito. Namun saat dilakukan penggrebekan, St melarikan diri.

“St dalam pengejaran kami. Kami masih mendalami pengakuan pelaku untuk mengungkap jaringannya,” tambah Samsul.

Sementara Tito mengaku, dirinya mengenal narkotika sejak lima bulan silam. Selama itu pula Tito berhubungan dengan St. St yang memberinya tawaran untuk menjual narkotika.

“Semua barang itu milik St. Saya hanya disuruh mengantarkan barang kalau ada yang membeli,” ucap Tito.

Dari mengantarkan narkotika ini, dalam satu minggu Tito mendapatkan bayaran Rp 1.000.000. Uang itu untuk upah antara dua hingga empat pengiriman. Setiap pengiriman, St selalu memberi paket ukuran sedang.

Seperti ganja ukuran satu ons, atau sabu-sabu hingga dua poket. Pengiriman menggunakan sistem ranjau. Tito hanya meletakkan barang pesanan di suatu tempat yang disepakati.

Pembeli kemudian akan mengambil pesananannya. Masih menurut Tito, dirinya tidak tahu berapa narkotika berbagai jenis tersebut dijual.

“Saya tidak pernah bertemu dengan pembelinya. Karena barang saya taruh sesuai permintaan dia dan diambil setelah saya pergi,” ungkap ayah satu anak ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved