Kabupaten Malang
Polres Malang Gelar Operasi Zebra Semeru 2025 Selama Dua Pekan, Ini Sasaran Pelanggarannya
Hari ini, operasi dimulai dengan apel gelar pasukan di Mapolres Malang yang dipimpin oleh Kapolres Malang, AKBP Danang Setyo.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- Mulai Senin (17/11/2025) sampai Minggu (30/11/2025), Polres Malang menggelar Operasi Zebra Semeru 2025
- Operasi dimulai dengan apel gelar pasukan di Mapolres Malang yang dipimpin oleh Kapolres Malang, AKBP Danang Setyo
SURYAMALANG.COM, MALANG - Polres Malang menggelar Operasi Zebra Semeru 2025 selama dua pekan.
Berikut beberapa sasaran operasi yang harus diketahui oleh pengguna kendaraan sepeda motor maupun mobil.
Operasi ini mulai berlaku hari ini Senin (17/11/2025) sampai dengan Minggu (30/11/2025).
Hari ini, operasi dimulai dengan apel gelar pasukan di Mapolres Malang yang dipimpin oleh Kapolres Malang, AKBP Danang Setyo.
Danang menyebutkan operasi digelar sekaligus sebagai kesiapan menyambut meningkatnya arus lalu lintas pada libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
"Operasi ini begitu penting untuk memberikan kesadaran masyarakat utamanya pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat berkendara serta mematahui aturan berlalu-lintas," kata Danang kepada SURYAMALANG.COM.
Baca juga: Perangkat EWS di Jalan Bukit Barisan Tak Berbunyi Meski Banjir, Ini Kata Warga dan BPBD Kota Malang
Ia pun mengingatkan bahwa angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Malang cukup tinggi.
Berdasarkan data, sejak Januari hingga pertengahan November 2025 tercatat 723 kasus kecelakaan, dengan 141 korban meninggal dunia, 10 luka berat, dan 1.114 luka ringan.
“Harapan besar kami melalui Operasi Zebra ini adalah menekan angka kecelakaan dan mengontrol pelanggaran."
"Semoga masyarakat semakin tertib berkendara di jalan raya,” jelasnya.
Untuk itu, pada Operasi Zebra Semeru 2025 ini, ada beberapa sasaran pelanggaran yang menjadi fokus dari petugas kepolisian.
Meliputi, pengendara yang kedapatan melawan arus, tidak memakai helm atau sabuk keselamatan, berboncengan lebih dari dua orang, serta pengendara di bawah umur.
Termasuk pula pelanggaran lain seperti penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, berkendara dalam pengaruh alkohol, melaju melebihi batas kecepatan, dan perilaku yang dapat membahayakan pengguna jalan lain.
Bagi pengendara yang melanggar atau termasuk dalam sasaran operasi akan dikenakan penindakan melalui tiga mekanisme, yaitu tilang ETLE, tilang manual, dan teguran humanis.
“Untuk penegakan hukum dilakukan secara selektif terhadap pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan,” tegasnya.
Ia memastikan pengawasan dilakukan ketat di berbagai ruas rawan kecelakaan dan pelanggaran. Pihaknya juga mengoptimalkan ETLE statis dan mobile sebagai bagian dari modernisasi penegakan hukum.
“Operasi Zebra bukan hanya soal penindakan, tapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib saat berkendara,” pungkasnya.
| Derita Warga Kromengan Malang Korban Kecelakaan Minta Keadilan, di Kursi Roda dan Hilang Ingatan |
|
|---|
| Bawa Kabur Motor Trail Sewaan untuk Wisata Bromo, Pria Asal Kulon Progo Meringkuk di Polsek Pakis |
|
|---|
| Proyek Tol Kota Malang-Kepanjen Tertunda Lagi, Kadis Bina Marga Bakal Koneksikan Tol dengan JLS |
|
|---|
| Mutasi Pejabat Pemkab Malang Dipastikan Tetap Dilakukan, Sekda Budiar Bisa Acak 14 Kepala OPD |
|
|---|
| Alasan Rest Area Gerbang Bromo Tengger Semeru di Malang Ditutup, Tunggu BAST dan Ada Dilema Listrik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Polres-Malang-menggelar-apel-gelar-pasukan-di-Mapolres-Malang-Operasi-Zebra-Semeru-2025.jpg)